Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Belum Ada IMB, Pecalang Br. Sakah Pemogan Hentikan Pembangunan Gudang Milik Toni

beritafajar by beritafajar
6 Oktober 2019
in Hukum & Kriminal
0
Belum Ada IMB, Pecalang Br. Sakah Pemogan Hentikan Pembangunan Gudang Milik Toni
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali)
Ditengarai belum mengantongi surat ijin membangun (IMB) dari Dinas PUPR Kota Denpasar, Pembangunan Gudang berlantai III di Jalan Sunia Negara Br. Sakah, Desa Pemogan, Kec. Denpasar Selatan, terhitung hari ini, Minggu (6/10/2019) dihentikan oleh Pecalang Banjar setempat. Dihentikan pembangunannya ini ditandai dengan pemasangan sebuah papan (seperti terlihat dalam gambar) yang dilakukan oleh Kelihan Banjar Sakah AA. Gede Agung Aryawan, ST, disaksikan para Pecalang dan dari unsur Babhinkamtibmas.

Dalam pantauan media ini, sebelum bergerak ke proyek yang berjarak sekitar 50 meter dari Balai Banjar Sakah, para pecalang dan pengurus banjar berkumpul di balai banjar kemudian bergerak ke proyek sekitar pukul 12.30 wita. Sesampainya di proyek, Kelihan Banjar AA. Gede Agung Aryawan, ST., menegur beberapa pekerja proyek untuk menghentikan pekerjaannya sementara waktu sambil menunggu menyelesaikan urusan IMB-nya.

Seperti berita sebelumnya, Warga Banjar Sakah Pemogan Densel mengeluhkan pembangunan proyek gudang berlantai III seluas 635 m2 milik Tony lantaran pembangunannya tidak sesuai peruntukkannya. Apalagi dipampang IMB lama atas nama Martin (IMB nomor: 02/856/2283/DS/BPPTSP&PM/2013) berlantai 1 yang pembangunannya kini digeber. Sebelumnya, pembangunan proyek gudang di atas lahan seluas 635 m2 tersebut sempat dihentikan karena belum mengurus perubahan IMB, sesuai dengan SKRK terbaru yg diterbitkan Dinas PUPR Kota Denpasar.

“Karena dikeluhkan warga, apalagi belum melengkapi IMB-nya, makanya kami hentikan sementara pembangunan proyek gudang tersebut sampai diselesaikannya pengurusan IMB yang baru,”jelas AA. Gede Agung Aryawan seusai pemancangan papan penghentian pembangunan proyek gudang tersebut.

Dikatakan Agung Aryawan, setiap pembangunan di wilayahnya harus diketahui oleh aparat Banjar setempat, mulai dari pembangunan fisiknya, juga para pekerja harus melaporkan keberadaan mereka. “Hingga saat ini, para pekerja juga belum melaporkan keberadaannya. Bagaimana jika terjadi kecelakaan? Ini yang harus diperhatikan oleh pemilik bangunan,”tegasnya.
(BFT/DPS/don)

Previous Post

Gaungkan Nama Bangsa di Kancah Internasional, Sarlin Jones Miss Grand Indonesia 2019 Siap Bertolak ke Venezuela

Next Post

Bamsoet: Menteri Kabinet Baru Jokowi Harus Komunikatif dan Responsif

beritafajar

beritafajar

Next Post
Bamsoet: Menteri Kabinet Baru Jokowi Harus Komunikatif dan Responsif

Bamsoet: Menteri Kabinet Baru Jokowi Harus Komunikatif dan Responsif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

15 Mei 2026
Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026

Recent News

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

15 Mei 2026
Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur