Beritafajartimur.com (Nusa Penida)
Menyikapi proyek pembangunan yang berlangsung di kawasan Pura Sad Kahyangan Penida, Nusa Penida, Klungkung, Bali, hari ini, Sabtu (14/12/2019), ribuan pengempon Pura tersebut turun untuk menghentikan pembangunannya.
Dalam mendukung aksi ini, sejumlah tokoh spriritual di wilayah Nusa Penida turut bergabung bersama krama pengempon pura. Mereka adalah Mangku Agus (Mangku Pemucuk), Mangku Dampar (Wakil Mangku Pemucuk), Mangku Sana, Mangku Arta, Mangku Suar, Mangku Jero Sompang, Mangku Dika dan Mangku Seleb.
Ketua Panita Pura Penida Wayan Tiase menyebutkan, pihak pengembang proyek itu tidak menghargai perarem pura yang sudah dipasang pada enam titik di lingkungan pura. Di mana pada enam titik itu disebutkan imbauan berupa berita acara paruman.
“Dahulu kala, para leluhur sangat menyucikan kawasan linggih Ida Sesuhunan Betara Lingsir Dang Hyang Dukuh Jumpungan yang diketahui merupakan penjelmaan Dewa Siwa dengan wujud sebagai pendita sakti bernama Dangyang Dukuh Jumpungan, yang diketahui pertama kali mengisi Pulau Nusa Penida dan tinggal di pesisir pantai barat Nusa Penida yang sekarang dikenal sebagai Banjar Penida Desa Sakti Kecamatan Nusa Penida,” ujar Wayan Tiase.
Dikatakan, sebelum Ida Betara bertapa di puncak Mundi, Dangyang Dukuh Jumpungan tidak lain merupakan leluhur Ida Batara Ratu Gede Dalem Ped. Betara Renggan adalah ayah dari Ratu Gede Dalem Ped, sesuai babad dan silsilah Nusa Penida.
“Pengembang tidak ikut menjaga awig-awig lan pararem pura, sehingga membuat warga pengempon pura menjadi geram lalu menghentikan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pengembang,” ujarnya yang didampingi beberapa prajuru dan beberapa bendesa adat pengempon.
Menurut Tiase, krama pengempon berharap supaya pihak Parisada Hindu Dharma dan pemerintah ikut membantu warga pengempon agar turut menjaga pararem yang ‘munggah’ dalam prasasti kuno Nusa Penida.
“Setiap manusia pasti membutuhkan uang, tetapi uang itu tidaklah lebih penting dari bakti kita pada Tuhan yang dilakukan dengan menjaga kesucian ‘linggih’ Tuhan. Karena kalau linggih Tuhan tidak dilindungi, maka ternodalah bakti kita pada sesuhunan yang mungkin akan membuat Tuhan murka dan pasti akan terjadi malapetaka di muka bumi ini. Untuk itu hendaknya pemerintah jangan asal mengeluarkan_ izin membangun bangunan_ (red, IMB). Lihat dulu tempat itu termasuk kawasan suci atau tidak. Sangat perlu lakukan kajian sebelum menerbitkan ijin membangun ,” tutupnya. (BFT/NP/Tim)












