Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemilik Cabut Laporan, Kasus Gudang Mikol vs Desa Adat Berakhir

beritafajar by beritafajar
17 Desember 2019
in Hukum & Kriminal
0
Pemilik Cabut Laporan, Kasus Gudang Mikol vs Desa Adat Berakhir
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali) Pemilik proyek gudang minuman beralkohol (Mikol) yang ada di Banjar Sakah, Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Toni Darmawi akhirnya mencabut laporan polisi (LP) yang dibuatnya atas kelian Banjar Sakah, AA. Gede Agung Aryawan ST., dan pecalang.

Toni nampak hadir bersama Gede Anom Adnyana selaku penanggungjawab proyek, menghadap penyidik AIPDA I Wayan Werdhi Putra di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Denpasar, Senin 16 Desember 2019.

Namun, ditemui saat keluar dari ruang penyidik, Toni dan Anom ‘bungkam’ dengan awak media. Mereka menolak memberikan keterangan. Bahkan Toni sempat menunjukan gestur yang tidak ramah dengan awak media yang bertanya kepadanya.

Sementara pihak humas Polresta Denpasar tidak dapat memberi konfirmasi terkait pencabutan laporan itu dan justru mengarahkan agar mengkonfirmasi langsung ke bagian Reserse Kriminal (Reskrim).

“Langsung saja ke bagian Reskrim,” ujar Yakin, salah seorang petugas di ruangan humas Polresta Denpasar.

Namun pihak penyidikpun juga tidak mau memberi konfirmasi. Penyidik Wayan Werdi tidak mau memberi keterangan apa-apa terkait pencabutan laporan tersebut.

Begitupun Kasat Reskrim (Kepala Satuan Reserse Kriminal) Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan belum dapat dikonfirmasi, karena sedang tidak ada di tempat, dan saat dihubungi melalui pesan WA (Whatsapp), pesan tersebut hanya dibaca namun tidak dijawab.

Sebelumnya, pada Kamis (12/12) kedua belah pihak, yakni Kelian Banjar Sakah, AA. Gede Agung Aryawan dan pihak pemilik yg diwakili oleh Gede Anom Adnyana sempat bersama-sama datang ke Mapolresta Denpasar untuk membuat kesepakatan pencabutan laporan tersebut.

Pada saat itu, Anom mengakui bahwa pihaknya telah melakukan kesalahan dalam melakukan pembangunan tersebut. Dan pihaknya memaklumi apa yang dilakukan kelian dan pecalang Banjar Sakah, menghentikan pekerjaan pembangunan proyek tersebut, pada 6 September 2019.

Iapun meminta maaf dan berharap dengan dicabutnya laporan tersebut akan dapat terbangun lagi komunikasi yang baik dengan warga di sana. “Semua ini karena miskomunikasi saja. Saya mohon maaf kepada pak kelian dan seluruh warga Banjar Sakah. Kita mengambil banyak hikmah dan pelajaran dari masalah ini,” ujarnya.

“Kami sebagai pengusaha intinya ingin usaha kami dapat berjalan dengan baik dan dapat memberi manfaat kepada masyarakat. Tentu kami sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wayan Adimawan selaku pengacara AA. Gede Agung Aryawan mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi dicabutnya laporan tersebut.

Ia mengatakan salah satu tugas nya selaku kuasa hukum adalah mendamaikan pihak berpekara, sesuai UU Advokat Hukum yang mengedepankan asas manfaat. “Pihak pengusaha (pemilik gudang, red) sepakat mengikuti aturan. Dan, pihak warga, pada intinya kalau sudah seauai aturan, tentu akan mendukung,” tegasnya.

AA. Gede Agung Aryawan ST., dikonfirmasi di tempat terpisah terkait pencabutan itu mengatakan dirinya mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak pemilik tersebut. Langkah ini menurutnya mengakhiri polemik yang selama ini telah terjadi.

“Intinya silahkan membangun sesuai dengan peraturan yang ada dan peruntukannya. Warga tidak akan menghalang-halangi,” ujarnya.

Terkait pihak warga, menurutnya tidak akan menghalang-halangi pembangunan selama pihak pemilik mengikuti peraturan dan pembangunan tersebut sesuai dengan peruntukannya sebagaimana diatur dalam paraturan Tata Ruang Kota Denpasar dan mengedepankan komunikasi yang baik dengan warga.

Kisruh yang kemarin terjadi menurutnya, lantaran sikap Satuan Polisi Pamong Praja yang ia nilai lamban dan tidak tegas bertidak. Mestinya, ia mengatakan Satpol PP sudah tegas menyegel proyek tersebut, karena tidak memiliki izin membangun. “Seandainya kemarin Satpol PP segera bertindak tegas menghentikan proyek pembangunan tersebut, pasti maslahnya tidak akan menjadi rumyam seperti ini. Tapi, kita mengambil banyak hikmah dan pelajaran dari masalah ini,” tandasnya.

(BFT/DPS/Tim)

Previous Post

Koramil 1312-04/Rainis Bersama Jemaat Germita Efrata Tabang Bangun Menara Gereja

Next Post

Dibalik Reklamasi Pelindo III, Gung De: Kami Punya Lingkungan Dikebiri dan Dikesampingkan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Dibalik Reklamasi Pelindo III, Gung De: Kami Punya Lingkungan Dikebiri dan Dikesampingkan

Dibalik Reklamasi Pelindo III, Gung De: Kami Punya Lingkungan Dikebiri dan Dikesampingkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

29 Juni 2026
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026

Recent News

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

29 Juni 2026
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

28 Juni 2026
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur