Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Terkait Virus Covid19, Presiden Jokowi Meminta Pelajar dan Mahasiswa untuk Belajar di Rumah

beritafajar by beritafajar
15 Maret 2020
in Nasional & Internasional
0
Terkait Virus Covid19, Presiden Jokowi Meminta Pelajar dan Mahasiswa untuk Belajar di Rumah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar)
Sejak diumumkan adanya kasus Covid19 di awal bulan ini, Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid19 ini.

Kepala Negara mengatakan, “Kita melihat, beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lock-down dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lock-down, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid19.”

Karena itu, Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dan mempergunakan Protokol Kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid19 ini.

Langkah strategis berikutnya menurut Presiden Jokowi,” Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19, yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD), Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi,”paparnya.

Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran Covid19 ini derajadnya bervariasi antar daerah. “Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Gubernur dan Bupati serta Walikota:

– Untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi;

– Kemudian, terus berkonsultansi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam.

Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan POLRI serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid19.

Langkah pencegahan berikutnya yakni membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa.

Membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi on-line, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang.

Dan meningkatkan pelayanan penge-test-an infeksi Covid19 dan pengobatan secara maksimal, dengan memanfaatkan kemampuan Rumah Sakit Daerah, dan bekerja sama dengan Rumah Sakit swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi, yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.

“Saya sudah perintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien.”

Pertama, merujuk pada UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan dan menggunakan anggaran secara cepat.

Selain itu, Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19.

Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran Covid19.

Dampak pandemik Covid19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini.

-Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

-Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekomian dan jajaran menteri perekonomian, untuk menjaga agar kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa. Untuk diketahui, data resmi yang dikeluarkan pemerintah saat ini lonjakan pasien terdeteksi virus Corona di Indonesia sudah mencapai 117 orang, di mana 104 dinyatakan sembuh dan 8 orang meninggal.  (BFT/BOG/SetPres)

Previous Post

Buntut Sweeping, Dua Oknum Anggota DPRD Bali Diusulkan Dipecat

Next Post

Kadek Agus Mulyawan, SH, MH: Virus Corona, Tetaplah Beraktivitas Tapi Jaga Jarak

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kadek Agus Mulyawan, SH, MH: Virus Corona, Tetaplah Beraktivitas Tapi Jaga Jarak

Kadek Agus Mulyawan, SH, MH: Virus Corona, Tetaplah Beraktivitas Tapi Jaga Jarak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

27 Mei 2026
Mitos Pisah Alat Makan: Mengapa Cara Kita Memandang Penularan TBC Selama ini Salah Besar?

Mitos Pisah Alat Makan: Mengapa Cara Kita Memandang Penularan TBC Selama ini Salah Besar?

27 Mei 2026
AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan

AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan

27 Mei 2026
Ungkap Peredaran Narkoba di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Ungkap Peredaran Narkoba di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

27 Mei 2026

Recent News

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

27 Mei 2026
Mitos Pisah Alat Makan: Mengapa Cara Kita Memandang Penularan TBC Selama ini Salah Besar?

Mitos Pisah Alat Makan: Mengapa Cara Kita Memandang Penularan TBC Selama ini Salah Besar?

27 Mei 2026
AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan

AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan

27 Mei 2026
Ungkap Peredaran Narkoba di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Ungkap Peredaran Narkoba di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

27 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur