Beritafajartimur.com (Denpasar)
Wabah virus corona (COVID-19) telah membuat ekonomi kacau balau. Parahnya, banyak yang mengatakan, dampak wabah ke ekonomi global mungkin bakal masih ada sampai pada akhir 2021 bahkan tidak tentu sehingga pada masa itu ekonomi belum bisa pulih sepenuhnya. Hal ini membuat kekhawatiran semua pihak khususnya mereka yang bekerja di sektor informal.
Solusi Kota Denpasar dengan memberlakukan PKM kepada masyarakatnya hal tersebut mendapat beragam tanggapan. Namun pendapat berbeda dalam wawancara dengan Pengamat Bali yang juga Advokat/ Lawyer Bali I Kadek Agus Mulyawan, SH,MH., yang mengatakan,”
“Memang tidak dipungkiri dampak ekonomi akibat Covid-19 sangat besar pada ekonomi kita bahkan virus ini memaksa berbagai kegiatan bisnis dan aktivitas lainnya ditutup atau dihentikan padahal yang saya baca Case Fatality Rate virus ini sangat rendah jika dibandingkan pada perhitungan CFR yang sama dengan virus atau penyakit lainnya, tetapi seolah-olah kita sudah diselimuti rasa ketakutan yang begitu tinggi ditambah mainstream media yang begitu masif memberitakan sehingga menimbulkan kepanikan. Salah satu kepanikan dari masyarakat yaitu bagaimana cara mereka bertahan hidup pada situasi pandemik yang serba susah khususnya pada mereka yang mengandalkan penghasilan harian karena semakin banyak kebijakan pembatasan dari pemerintah maka roda ekonomi akan semakin terhambat mengakibatkan tidak ada banyak pekerjaan yang tersedia. Padahal panik di tengah penyebaran penyakit malah berisiko menjadikan seseorang rentan terpapar virus,” beber Pengacara kritis ini.
Agus Mulyawan juga mengamati ada opsi lain dalam rangka menyelamatkan situasi terpuruknya ekonomi dengan mencabut semua bentuk pembatasan kegiatan masyarakat dan kembalikan ke kondisi normal namun dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Dengan situasi terpuruknya ekonomi saat ini yang tidak menentu mungkin sebaiknya kita mengambil opsi lain yaitu semua harus segera dibuka normal kembali atau menghentikan berbagai kebijakan pembatasan dan mengembalikan kehidupan normal. Karena jika dibiarkan bencana ekonomi akan mungkin terjadi. Ditakutkan kematian karena kelaparan akan bermunculan. Dan kasus kriminal akan semakin marak didepan mata. Yang le ih parah, negara bisa bangkrut itu akan jauh lebih berbahaya. Tentunya pemerintah dalam hal pencabutan pembatasan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tetap mengedukasi masyarakat khususnya penerapan jaga jarak (physical distancing). Jadi mau tidak mau masyarakat harus mengubah perilaku dalam kesehariannya secara tetap sehingga dapat mengurangi kemampuan virus untuk menyebar. Yang penting roda ekonomi masih tetap bisa berjalan dan masyarakat masih tetap bisa berusaha. Akan tetapi jika kita tidak mau mengambil opsi ini lalu sampai kapan kita akan menunggu? Karena menurut saya, pembatasan saat ini seperti PKM dan PSBB tujuannya hampir sama dengan salah satu tindakan kekarantinaan kesehatan untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit melalui pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Namun dampaknya, terhambatnya perekonomian kita. Lalu muncul pertanyaan, apakah kedepannya pemerintah akan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat jika kebijakan ini terus dilanjutkan? Kalau belum, mungkin sebaiknya opsi pencabutan pembatasan dipertimbangkan dari sekarang karena kita semua tidak tahu kapan Covid-19 ini akan berakhir,” tutupnya.(BFT/DPS/Editor: Donny MP. Parera)












