Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ciptakan Kenyamanan Saat Pandemi, Gung De Minta Kasus Sudaji di SP3

beritafajar by beritafajar
25 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
Ciptakan Kenyamanan Saat Pandemi, Gung De Minta Kasus Sudaji di SP3
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar)
Kelian Adat Banjar Sakah A.A. Gede Agung Aryawan meminta penegak hukum agar segera menghentikan pemeriksaan kasus Ngaben Sudaji di tengah Pandemi COVID-19 alias di SP3. Pasalnya menurut tokoh ini, jika kasus tersebut dilanjutkan akan menimbulkan conflick of intrest dalam kondisi ekonomi masyarakat tidak menentu seperti ini.

“Kita menghormati penegak hukum, namun dalam kondisi seperti sekarang aspek penting adalah menciptakan kenyamanan. Dua kasus di Sudaji dan Kampung Jawa agar bisa diatensi pihak kepolisian,” pinta tokoh adat yang akrab disapa Gung De, Senin (25/5).

Menurut Gung De Kasus Sudaji dan Kampung Jawa biar diproses di masing-masing pemuka agama serta adat yang menangani. Seperti kasus Ngaben Sudaji, Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang memberi wejangan atau denda. Sedangkan untuk kasus Kampung Jawa dikatakan biar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Bali yang memberi sanksi.

“Dengan begitu tidak menimbulkan mosi tidak percaya satu dengan yang lain di media sosial. Namun dalam proses pemberian sanksi dilakukan majelis, kita juga hadirkan Polri sebagai pendamping,” terang Gung De.

Lebih lanjut dikatakan, proses hukum kegiatan keramaian Ngaben Sudaji dan Takbiran Kampung Jawa jangan sampai masuk ranah pidana. Lagi pula menurut Gung De, mengutip statement Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Iza Mahendra diungkap bahwa pelanggaran PSBB saja tidak bisa dipidanakan. Apalagi di Bali baru sebatas himbauan dan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

“Sekali lagi kita hormati upaya penegak hukum untuk menciptakan ketertiban. Namun di sini sangat jelas dikatakan ahli hukum tata negara dalam masa pemerintahan Gus Dur dan Megawati, sanksi pidana hanya bisa dijatuhkan oleh Undang-Undang (UU). Sementara Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) tidak bisa menjatuhkan sanksi pidana. Bahkan untuk denda saja itu paling tinggi bisa dilakukan pihak daerah dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) bukan Peraturan Gubernur (Pergub). Sementara di Bali belum ada penerapan ini,” kata Gung De.(BFT/DPS/Adv)

Previous Post

Polres Klungkung Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

Next Post

Ramia Adnyana: Jika Tak Ada Dana Talangan, Giliran Hotel yang Akan Mati

beritafajar

beritafajar

Next Post
Ramia Adnyana: Jika Tak Ada Dana Talangan, Giliran Hotel yang Akan Mati

Ramia Adnyana: Jika Tak Ada Dana Talangan, Giliran Hotel yang Akan Mati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Baru Dibentuk 175 Hari, Tim JCS Signifikan Ungkap Kejahatan Jalanan

Baru Dibentuk 175 Hari, Tim JCS Signifikan Ungkap Kejahatan Jalanan

31 Mei 2026
Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

30 Mei 2026
TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

30 Mei 2026
Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

30 Mei 2026

Recent News

Baru Dibentuk 175 Hari, Tim JCS Signifikan Ungkap Kejahatan Jalanan

Baru Dibentuk 175 Hari, Tim JCS Signifikan Ungkap Kejahatan Jalanan

31 Mei 2026
Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

30 Mei 2026
TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

30 Mei 2026
Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

30 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur