Kakanwil Hukum dan HAM Bali Lakukan Audiensi dengan Bupati Klungkung
Beritafajartimur.com (Denpasar)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihurukkm. didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Bidang Hukum, Kepala Bapas Karangasem dan Kasubid Humas, RB dan TI melakukan audiensi dengan Bupati Klungkung, beserta Sekretaris Daerah dan beberapa pejabat lain di Kantor Bupati Klungkung.
Sekretaris Daerah Kab. Klungkung menyampaikan terima kasih karena peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali selama ini telah banyak membantu terutama dalam pembentukan desa sadar hukum dan pengharmonisasian perda kerjasamanya cukup bagus dan perlu ditingkatkan.
Dilain pihak, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannyal yaitu untuk rencana pembentukan pos layana hukum di desa di saat pandemi covid-19 ini. Sehingga masyarakat di desa mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara termasuk para Pekerja Migran Indonesiat (PMI) yang berada di desa harus dibekali dengan pengetahuan hukum supaya dalam bekerja mengetahui akan haknya.
Pos layanan hukum di 0desa untuk pertama kali akan dibentuk di satu desa dalam satu kecamatan dan diharapkan nantinya desa di Kabupaten Klungkung memiliki pos layanan hukum. Dalam pos layanan hukum, masyarakat yang awam hukum akan didampingi oleh para penyuluh hukum yang ada di kanwil dan pegawai dari Balai Pemasyarakatan. Sehingga nantinya terwujud keluarga sadar hukum dan desa sadar hukum.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, menyambut baik niat tersebut dan memerintahkan lpejabatnya untuk segera menyusun dan menyiapkan penandatanganan kesepakatan. Bila itu terlaksana maka masyarakat di Kabupaten Klungkung terutama yang ada di desa akan memahami haknya.
“Tidak saja masyarakat paham terkait hukum diharapkan juga masyarakat paham akan Hak Asasi Manusia,” kata Bupati Suwirta.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini kebijakan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menjalankan pemerintahannya, pihaknya memang menggunakan tindakan/menempuh jalur persuasif kepada masyarakatnya.
Diakhir pertemuan tersebut Bupati Klungkung mohon bimbingan dari Bapak Kakanwil Kemenkumham Bali terkait Hukum dan HAM. Demikian juga dalam pembentukan peraturan perundang-undangan (Perda).(BFT/KLK/SUR)











