Beritafajartimur.com (Denpasar)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 pada tahun ini dilaksanakan dalam situasi dunia sedang dilanda wabah pandemi coronavirus (Covid-19). Karena itu pemerintah pusat melalui Permendikbud nomor 44 tahun 2019 mengamanatkan agar pendidikan harus dilaksanakan berdasarkan azas keadilan dan non diskriminasi, kecuali di sekolah yang secara khusus melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu. Namun tetap mengedepankan transparansi, akuntabel dan obyektif. Misalnya aturan zonasi, usia seorang siswa, nilai NEM, dan o persyaratan lain yang sudah baku ditetapkan Permendikbud tersebut. Ini jika PPDB dalam kondisi normal.
Maka berbeda jadinya dalam penyelenggaraan PPDB tahun ini dimana Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 yang ditujukan ke Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia sebagai langkah pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa Darurat Penyebaran Corona (Covid-19). Dimana melalu SE tersebut penyelenggaraan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Perguruan Tinggi dilaksanakan secara daring di rumah masing-masing. Ini termasuk PPDB.
Meski PPDB 2020/2021 masih dalam suasana Covid-19, namun hingga saat ini pelaksanaannya tetap dalam nuansa yang kondusif, aman dan terkendali.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Denpasar Drs. A.A.Bagus Wijaya Putra, M. Pd., saat ditemui di ruang kerjanya pagi tadi, Kamis (2/7/2020).
“SMK 3 Denpasar hingga hari ini belum ada komplain dari orang tua siswa terkait PPDB 2020/2021. Kalau kemarin saat verifikasi ada masalah, namun sudah bisa diselesaikan. Penyelesain masalah melalui komunikasi antara pihak sekolah dengan calon siswa. Asal dia mau datang ke sekolah ya pasti diselesaikan permasalahannya,” katanya.
Tambahnya,” Bagi yang ada masalah kita undang ke sekolah. Kalau tidak mau datang ya tentu kita anggap tidak serius untuk mendaftar di SMKN 3. Intinya kami ingin melakukan layanan terbaik, memastikan peserta didik baru benar-benar mendapat pelayanan yang baik. Tentu yang datang ke sekolah tetap menggunakan protokoler kesehatan sebagaimana yang telah diatur pemerintah,” jelasnya.
Untuk tahun ini, sesuai kuota, SMKN 3 Denpasar menerima sebanyak 540 orang siswa. Dari jumlah itu termasuk 50 siswa dari jalur prestasi dan siswa dari kelompok ekonomi prasejahtera.
Mereka akan mendaftar ulang pada tanggal 6, 7 dan 9 Juni 2020 ini.
(BFT/DPS/Donny MP. Parera)










