Beritafajartimur.com (Klungkung)
Menyikapi wabah COVID-19 yang tengah melanda saat ini, Pemerintah Republik Indonesia mengambil suatu kebijakan untuk menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut di laksanakan Personil Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Klungkung Akp Dewa Ketut Alit Kamboja, S.H., dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat di kawasan pasar Seni Semarapura dan Pasar Galiran, Rabu (15/7/2020) pagi.
Bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Gugus Tugas COVID-19, Kabupaten Klungkung mengingatkan masyarakat di sana untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dan kawasan yang ramai khalayak.
“Selalu gunakan masker, jaga jarak fisik serta jaga kondisi kesehatan dan kebersihan diri, salah satunya dengan rajin mencuci tangan menggunakan hand sanitizer atau sabu sebelum maupun setelah beraktivitas,” ungkapnya.
Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru, masyarakat diharapkan untuk dapat menyesuaikan diri dengan kondisi wabah COVID-19 yang masih melanda saat ini, yang tentunya diperlukan kedisiplinan dan kesadaran diri untuk menerapkan protokol kesehatan tersebut.
“Adaptasi kebiasaan baru adalah upaya kita merubah perilaku, gaya hidup dan kebiasaan yang baru selama wabah COVID-19 ini masih melanda, yang merupakan langkah untuk menjaga keberlangsungan hidup dan meminimalkan resiko penularan virus dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas.
(BFT/KLK/Put)











