Beritafajartimur.com (Manggarai, NTT)
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cibal, membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang akan ditugaskan di TPS-TPS di wilayah Kec. Cibal, Kabupaten Manggarai pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cibal Siprianus Anggal S.Pd., Senin (05/10/2020), mengatakan rekrutmen dibuka mulai tanggal 3 Oktober-15 Oktober 2020. Tempat pendaftaran di Sekretariat Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cibal, Jalan Ruteng-Reo.
“Berdasarkan sebaran TPS di 16 Desa 1 Kelurahan dibutuhkan 59 Pengawas TPS. Pengawas yang dibutuhkan disesuaikan jumlah TPS di Kecamatan Cibal,” tandas Sipri.
Ia juga menambahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Cibal, yang berminat untuk berpartisipasi menjadi pengawas pemilu pada tingkat TPS.
Dengan melengkapi syarat yang berlaku. Salah satu syaratnya calon Pengawas tidak berpartai politik. Calon Pengawas lebih diutamakan berasal dari kelurahan atau desa setempat.
“Silahkan mendaftar ada persyaratan yang harus dipenuhi. Peserta terbuka untuk semua masyarakat Kecamatan Cibal, untuk menjadi pengawas TPS,” jelas Sipri selaku Divisi Organisasi Sumber Daya Manusia(OSDM) Anggota Panwascam Kecamatan Cibal.
Menurut Sipri, Pengawas TPS yang direkrut mengikuti tahapan seleksi untuk memilih satu orang pengawas untuk setiap TPS. Tentunya kehadiran Pengawas TPS merupakan garda terdepan demokrasi.
“ Karena itu, integritas pengawas sangat menentukan kualitas proses pilkada Manggarai,” tandasnya.
Sementara Florianus Irwan Kondo, S.Pd., Divisi Pencegahan Humas dan Huban (PHL) menyatakan,” dihimbau kepada semua peserta yang ikut daftar TPS, agar
tetap mematuhi Protokol Kesehatan, demi mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19),” harapnya.
Berikut jadwal pendaftaran Pengawas TPS. Pengumuman pendaftaran sejak 30 September s.d. 2 Oktober. Pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi dimulai 3-15 Oktober 2020. Dan pengumuman pengawas terpilih 11 November 2020.
Formulir berkas administrasi calon anggota Pengawas TPS dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh dari Sekretariat Panwas Kecamatan atau halaman Bawaslu Kabupaten Manggarai.
(BFT/RTG/Val)











