Beritafajartimur.com (Manggarai)-Heribertus Ngabut, Bakal calon wakil Bupati Manggarai, resmi mendapatkan SK pensiun dari aparatur sipil negara (ASN) dari Pjs. Bupati Manggarai Zeth Sony Libing.
Itu berdasarkan surat keputusan Bupati Manggarai nomor 00210/25315/AV/11/2020 tentang pemberhentian dan pemberian pensiun Pagawai Negeri Sipil yang mencapai batas usia pensiun tertanggal 5 November 2020.
SK pensiun sekarang sudah ada, hal itu bukti bahwa Pak Heribertus Ngabut telah memenuhi syarat dan dipastikan bertarung di Pilkada Manggarai.
Dalam SK itu dituliskan, memperhatikan pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara, Heribertus Ngabut diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wilibrodus Kengkeng, ketua tim kemenangan paket Hery-Heri, mengatakan, hal in juga untuk menepis isu yang beredar di masyarakat tentang status Heribertus Ngabut di Pilkada Manggarai.
Menurut Wili Kengkeng, beberapa hari terakhir Heri Ngabut diisukan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon Wakil Bupati Manggarai karena tidak memiliki SK pensiun sesuai dengan syarat calon.
“SK pensiun sekarang sudah ada, hal itu menegaskan bahwa Pak Heribertus Ngabut untuk calon wakil Bupati Manggarai, telah memenuhi syarat dan dipastikan bertarung di Pilkada Manggarai,” katanya, Jumat (6/11/2020).
“Dirinya juga meminta kepada seluruh Masyarakat Manggarai, ataupun simpatisan paket Hery-Heri untuk tidak percaya dengan isu yang berkembang bahwa Heribertus Ngabut tidak bisa mendapatkan SK pensiun dan batal mengikuti Pilkada.tutup,” Wili.
Sementara itu Heribertus Ngabut, calon wakil Bupati Manggarai, kepada sejumlah awak media yang hadir saat itu mengatakan, dengan keluarnya SK pensiun maka Dirinya secara resmi telah sah menjadi Calon Wakil Bupati Manggarai.
“Hari ini saya Heribertus Ngabut resmi menjadi calon wakil Bupati Manggarai, periode 2020-2025 setelah kemarin saya mengantongi SK pensiun secara resmi, melalui Penjabat Bupati Manggarai.
“Dirinya juga Terima kasih kepada penjabat Bupati Manggarai yang begitu sangat kuat memfasilitasi proses pensiunan saya” ungkapnya.
“Soal SK pensiun, saya mengatakan tidak merasa dipersulit oleh siapa saja,tetapi sebagai seorang pemimpin saya harus kuat menghadapi segala tantangan,” jelasnya.
Informasi yang di dapat oleh Beritafajartimur.com selanjutnya SK Pensiun ini kata Hery Ngabut akan diserahkan kepada pihak KPUD Kabupaten Manggarai, pada hari ini juga.
(BFT/RTG/Tim)












