Beritafajartimur.com (Gianyar-Bali)
Upaya menekan penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan baru (AKB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Polres Gianyar dan jajaran Polsek gencar melaksanakan Himbauan Protokol Keseharan (Prokes) kepada Masyarakat.
Upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protocol Kesehatan agarpl mencegah semakin meluasnya wabah Covid-19. Hal tersebut dilakukan Polsek Ubud melalui Unit Pembinaan Masyarakat yang ¹terus berupaya melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sesuai Instruksi Mendagri Nomer 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra pada saat melaksanakan Sosialisasi dan edukasi di ruang Public Address bertempat di Pasar Tradisional Desa Adat Kengetan, Selasa (12/01/2021).
Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana,S.I.K., SH., M.H., mengatakan, kegiatan personel jajaran Polsek sebagai upaya Polres Gianyar dalam melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah upaya mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19. “Kita akan tetap lakukan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, Physical Distancing, Cuci Tangan dan selalu menggunakan Masker dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.(BFT/GIA/Hen)











