Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

DLHK Denpasar Tertibkan 77 Pelanggar Lingkungan Selama Tahun 2020

beritafajar by beritafajar
24 Januari 2021
in Nasional & Internasional
0
DLHK Denpasar Tertibkan 77 Pelanggar Lingkungan Selama Tahun 2020
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Ket foto: Penertiban Pelanggar Pembuang Sampah di wilayah Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI)
Sebagai upaya untuk menciptakan Kota Denpasar yang bersih, asri dan rindang, Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan terus berupaya untuk menekan pelanggar atau pencemar linkungan. Karenanya, tak segan tindakan tegas turut dilayangkan untuk memberikan efek jera.

Kabid Penataan Lingkungan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Indi Kosala Dewi saat di konfirmasi Minggu (24/1) menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 tak menyurutkan langkah DLHK Kota Denpasar untuk menindak pelanggar lingkungan. Hal ini semata-mata untuk mendukung terciptanya Kota Denpasar yang bersih dan asri. Selain itu juga guna mendukung Kota Denpasar yang bebas dari pencemaran.

“Kami di DLHK Kota Denpasar terus berupaya untuk mendukung terciptanya Kota Denpasar yang bersih dan asri serta terbebas dari pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa selama tahun 2020 yang telah berlalu, DLHK Kota Denpasar turut menertibkan 77 pelanggar lingkungan. Dimana, angka ini didominasi oleh pembakaran dan pembuangan sampah sembarangan. Karenanya, atas pelanggaran yang tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum ini turut dilaksanakan pembinaan dan teguran.

“Jadi untuk tahun 2020 kami menertibkan sedikitnya 77 orang pelanggar lingkungan, semuanya langsung dilaksanakan pembinaan dengan pengawasan dan teguran, hal ini mengingat adanya pandemi Covid-19, sehingga agenda pelaksanaan Sidang Tipiring dikurangi, namun di tahun 2021 ini tindakan penertiban akan terus digencarkan untuk menekan pelanggaran pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Dayu Indi mengatakan bahwa jumlah pelanggaran lingkungan di Kota Denpasar cenderung mengalami penurunan. Hal ini tak lepas dari upaya maksimal dari Juru Pemantau lingkungan (Jumali), Satgas Lingkungan, Perbekel/Lurah. Kepala Dusun serta masyarakat yang tak henti-hentinya mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan.

“Jadi seluruh stake holder juga secara berkelanjutan melaksanakan sosialisasi, selain itu kesadaran masyarakat juga mulai tumbuh untuk ikut andil menjaga lingkungan,” jelasnya.

Dayu Indi juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan pembuangan sampah. Selain itu yang terpenting adalah senantiasa mentaati aturan mengenai sampah dan limbah di Kota Denpasar. Sehingga dalam pelaksanaan aktifitasnya dapat berjalan lancar dan tidak tersangkut kasus hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil secara berkalanjutan menjaga kebersihan lingkungan, serta dalam kegiatanya senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tidak tersangkut kasus hukum kedepanya. Untuk mengefektifkan pelayanan kami juga mengajak masyarakat untuk ikut dalam program swakelola sampah dalam mendukung terciptanya tata kelola sampah terintegrasi serta mampu mengurangi distribusi sampah ke TPA,” pungkasnya. (BFT/DPS/Ags).

Previous Post

Pastikan Masyarakat Taat Prokes, Kelurahan Ubung Kaja Sidak Masker Di Pasar Adat Poh Gading

Next Post

Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh Bertambah 63 Orang dan Kasus Positif Bertambah 82 Orang

beritafajar

beritafajar

Next Post
Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh Bertambah 63 Orang dan Kasus Positif Bertambah 82 Orang

Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh Bertambah 63 Orang dan Kasus Positif Bertambah 82 Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar

Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar

11 Mei 2026
Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Poldasu Bungkam

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Poldasu Bungkam

10 Mei 2026
Dari Rakercab Pramuka Denpasar 2026, Siapkan Program Kerja Strategis dan Berdaya Saing

Dari Rakercab Pramuka Denpasar 2026, Siapkan Program Kerja Strategis dan Berdaya Saing

10 Mei 2026
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

10 Mei 2026

Recent News

Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar

Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar

11 Mei 2026
Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Poldasu Bungkam

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Poldasu Bungkam

10 Mei 2026
Dari Rakercab Pramuka Denpasar 2026, Siapkan Program Kerja Strategis dan Berdaya Saing

Dari Rakercab Pramuka Denpasar 2026, Siapkan Program Kerja Strategis dan Berdaya Saing

10 Mei 2026
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

10 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur