Beritafajartimur.com (Buleleng-Bali)-
Kasus perkelahian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng yang mengakibatkan korban Kadek Sutarjana meninggal di tempat di halaman rumahnya sendiri di Banjar Munduk Kecamatan Banjar, Buleleng pada hari Senin tanggal 8 Pebruari 2021 sekitar pukul 16.30 wita.
Dalam keteranganya,Ā Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, SH., menjelaskan,” duel mautĀ ini terjadi akibat salah paham yang diduga dipicu oleh minuman keras (miras) yang tengah mereka konsumsi di rumah korban Sutarjana. Tewasnya Sutarjana oleh pelaku dengan menggunakanĀ kayu yang panjangnya 50 Cm,” ujarnya.
Pelaku Ida Kade Suardana alias Ida Lempog (39), asal Geriya Grasak, Banjar Dinas Jajanan, Desa Joanyar, Kec Seririt ini sempat melarikan diri namun ditangkap aparat di sawah.
Kronologi kejadian :
Pada hari Senin tanggal 8 Pebruari 2021 sekitar pukul 14.00 wita Korban dan pelaku sedang minum-minum keras (arak) di rumah korban sambil karaoke. Setelah beberapa lama minum diduga terjadi kesalah pahaman antara korban dan pelaku dan terjadilah perkelahian (penganiayaan) antara korban dan pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka parah pada bagian Dahi dan meninggal dunia di tempat kejadian (TKP).
Alat yang dipergunakan oleh pelaku dan dijadikan arang bukti: 1(satu) buah kayu ukuran 50 Cm, sisa minuman keras jenis arak, telur rebus dan Salon dalam keadaan aktif beserta mik.
Mayat Korban saat ini di bawa kerumah sakit umum Singaraja untuk divisum.
“Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan di Polsek Banjar,” terang Kasubag Humas Polres Buleleng.
Pelaku diamankan dan ditemukan di tengah sawah di Desa Bubunan oleh tim unit Reskrim Polsek Banjar hari ini Senin (8/2/2021).(BFT/BULL/Red)










