Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Satresnarkoba Polres Mabar Bekuk Tiga Pengguna Narkoba di Dua Lokasi

beritafajar by beritafajar
15 Maret 2021
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Satresnarkoba Polres Mabar Bekuk Tiga Pengguna Narkoba di Dua Lokasi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Labuan Bajo, Mabar, NTT)
Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat membekuk tiga orang pengguna narkoba, di dua lokasi yang berbeda. Dari tangan ketiga pengguna tersebut, Polisi mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu-sabu.

Kapolres Manggarai  Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Manggarai Barat AKP Simpronius Naro, pada Minggu (14/3/2021) menjelaskan pelaku yang diamankan yaitu Muhamad Andriano Djudje alias Andre dan Isran Sufrani alias Yopi,  keduanya di tangkap pada 9 Maret 2021, di Pelabuhan Fery Labuan Bajo.

Lebih lanjut, AKP Simpronius Naro menerangkan kedua tersangka Andre dan Yopi ditangkap di area parkir Pelabuhan Fery Labuan Bajo, sekitar pukul 17.30 Wita saat setelah mengambil barang tersebut di atas kapal  yang disimpan pada salah satu toilet di atas kapal yang dibungkus menggunakan  dos rokok.

“Kedua tersangka ini ditangkap di area parkir Pelabuhan, setelah mereka mengambil barang itu di atas kapal yang disimpan pada  pada salah satu toilet, yang sudah disimpan oleh seseorang dari pelabuhan Sape, yang mana mereka berkomunikasi dengan telepon saja untuk mengetahui tempat penyimpanan barang itu di atas kapal”, jelas AKP Simpronius Naro.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut AKP Simpronius petugas menemukan 0,96 gram narkoba jenis sabu  disaku celana tersangka, yang disimpan dalam kemasan bungkus rokok.  “Dari hasil pemeriksaan anggota, menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,96 gram yang telah disimpan dalam bungkusan rokok”, ujar AKP Simpronius.

Atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun.

Selain kedua pelaku, Polisi juga berhasil menangkap Farhan Faruk Khadafi alias Farhan. Asal Wae Nahi, yang ditangkap di Jl.Reklamasi, Kampung Air pada, Kamis 11 Maret 2021 sekitar pukul 20. 00 Wita.

Berdasarkan pemeriksaan , Polisi menemukan 2 klip plastik narkoba jenis sabu. Tidak hanya itu, setelah dilakukan  pengembangan polisi kemudian menemukan barang bukti lain yang disimpan di rumahnya yaitu 7 klip sabu yang di simpan dalam plastik.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan  ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun. (BFT/LBJ/0602)

Previous Post

Neta S Pane dari IPW: Minta Kapolda Sumut Tindak Tegas Mafia di Mandailing Natal

Next Post

Gelar Musprov, Komitmen POSSI Bali Capai Prestasi PON XX Papua, Mayor Laut Bagus Partha Wijaya Kembali Terpilih

beritafajar

beritafajar

Next Post
Gelar Musprov, Komitmen POSSI Bali Capai Prestasi PON XX Papua, Mayor Laut Bagus Partha Wijaya Kembali Terpilih

Gelar Musprov, Komitmen POSSI Bali Capai Prestasi PON XX Papua, Mayor Laut Bagus Partha Wijaya Kembali Terpilih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

11 Juni 2026
Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

11 Juni 2026
‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026

Recent News

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

11 Juni 2026
Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

11 Juni 2026
‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur