Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan sistem ganjil genap di beberapa jalur objek wisata pantai Sanur, Kota Denpasar hingga pantai Kuta, kabupaten Badung pada tanggal 25 september 2021 mendatang.
I Gusti Putu Putra Mahardika, selaku ketua PC KMHDI Denpasar menilai bahwasanya penerapan ganjil-genap di Bali belum merupakan suatu hal yang mendesak dan perlu dilakukan kajian empiris yang mendalam untuk mengetahui psikologi masyarakat saat ini.
“Menurut saya penerapan ini belum urgent atau mendesak untuk di terapkan, jika kita melihat di lapangan ada masyarakat yang baru mulai dipanggil untuk bekerja karena sebelumnya dirumahkan. Ketika nanti mereka bekerja melewati jalur ganjil genap kan susah, maka dari itu perlu di lakukan kajian empiris yang lebih mendalam lagi untuk mengetahui keadaan psikologis masyarakat, agar nanti saya berharap penerapan ini jangan sampai justru membebani masyarakat kita,” tegasnya di Denpasar, Selasa (21/9/2021).
Jika dilihat dari praktiknya penerapan ini lebih kepada penertiban lalu lintas terkait kepadatan lalulintas bukan keramaian atau pergerakan orang, sehingga nanti jangan sampai menimbulkan multipersepsi terkait penanganan penyebaran Covid-19 dengan cara ini.
“Penerapan ganjil genap ini kan biasanya diterapkan lebih kepada penertiban lalulintas dengan indikator terjadi kepadatan lalu lintas, bukan pembatasan keramaian jangan sampai nanti menimbulkan multipersepsi terkait penangan Covid-19. Menurut saya sekarang ini di Bali lalulintas masih terkontrol. Yang harus lebih kita perhatikan adalah ekonomi saat ini yang baru mulai merangkak tumbuh akibat Covid-19. Saya berharap agar pelaku UMKM yang nanti melakukan mobilitas juga turut dilibatkan dalam penerapan aturan ini. Sehingga menghasilkan output yang baik,” tutupnya. (BFT/DPS/IR)











