Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Batasan Kebebasan Berkekspresi agar tidak Merugikan Orang Lain

beritafajar by beritafajar
23 September 2021
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
Batasan Kebebasan Berkekspresi agar tidak Merugikan Orang Lain
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-Bali) | Banyak informasi positif yang bisa diperoleh dari internet. Namun, beberapa platform yang ada di internet memuat informasi-informasi negatif, seperti rasisme, ujaran kebencian, dan hoaks. Ketika etika belum sepenuhnya digunakan di ruang digital, akan terjadi permasalahan di dalamnya.

Hal tersebut dibuktikan dengan survei Microsoft yang menyebut Indonesia sebagai negara paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Agus Jamiatul, General Manager TC Invest menuturkan, penting sekali batasan dalam kebebasan berekspresi.

“Begitu banyak aspek yang mempengaruhi kebebasan berekspresi. Dibutuhkan satu dari aturan hukum yang menjembatani agar orang tetap bebas berekspresi, tetapi tidak melanggar etika. Dalam kata lain batasan berekspresi dalam dunia digital,” ujar Agus dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Nabire, Papua, Senin (20/9/2021).

Pembatasan ini ialah pembatasan yang diperkenankan kepada hak-hak yang masuk kategori derogable rights. Dalam hal ini yaitu hak asasi manusia atau diartikan sebagai hak yang masih ditangguhkan pemenuhannya oleh negara dalam kondisi tertentu.

Derogable rights ini meliputi, hak kebebasan berkumpul, hak kebebasan berserikat, hak menyatakan pendapat atau berekspresi. Sementara non-derogable rights, yakni hak atas hidup, hak bebas dari perbudakan, dan sebagainya.

“Hak atas kebebasan berekspresi mencakup kebebasan untuk menyampaikan opini, pandangan, atau gagasan tanpa adanya intervensi. Ini juga termasuk hak untuk menyampaikan informasi melalui media apapun tanpa batas-batas wilayah,” jelasnya.

Agus menyampaikan, kebebasan berekspresi ialah hak fundamental yang diakui sebuah negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Jadi terdapat norma susila, agama, dan hukum sebagai rambu dalam kebebasan berekspresi. Akan tetapi, terdapat beberapa situasi saat ucapan bisa dibatasi secara sah di hadapan hukum. Misalnya, ekspresi yang melanggar hak orang lain, mendukung diskriminasi dan kekerasan.

Menurut Agus, cara yang benar untuk membatasi kebebasan berekspresi ialah perlunya dasar hukum terkait batasan kebebasan berekspresi. Tujuannya, untuk melindungi kepentingan publik atau hak orang lain. Jadi, setiap pembatasan kebebasan berekspresi harus diatur undang-undang dan bisa dipahami oleh setiap orang.

Ia menjelaskan, berekspresi di ruang siber berhubungan dengan post truth, yakni anggapan bahwa tidak ada kebenaran mutlak dan etika yang subjektif. Dengan demikian, sebagian besar masyarakat Indonesia pun masih mempercayai hoaks yang sesuai dengan pemujuran mereka.

Agus memaparkan, di tahun 2018 terdapat 2-3 hoaks setiap harinya dan di tahun 2019 terdapat 1.200 hoaks dengan isu politik yang mendominasi. Angka tersebut pun meningkat di masa pandemi menjadi 6 hoaks isu kesehatan setiap harinya.

Kebebasan yang kita miliki di tengah majunya teknologi bukan sepenuhnya, tetapi harus beretika agar tetap menghormati hak asasi manusia milik orang lain. Maka dari itu, bijaklah saat berekspresi di ruang digital.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021-untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Nabire, Papua, Senin (20/9/2021) juga menghadirkan pembicara, Fajar Sidik (Podcaster di 30degree Media Network), Fred Kees Charles Bundah (Program Manager Black Pearl Network), dan Bayu Eka Sari (Key Opinion Leader).

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021- untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.(BFT/DPS/Nil)

Previous Post

Kapolres Karangasem Hadiri Acara Interaktif _Hallo Kamtibmas Bali TV_

Next Post

Bintaldam IX/Udayana Muspayang Bhakti di Pura Tuluk Biyu Batur Kintamani

beritafajar

beritafajar

Next Post
Bintaldam IX/Udayana Muspayang Bhakti di Pura Tuluk Biyu Batur Kintamani

Bintaldam IX/Udayana Muspayang Bhakti di Pura Tuluk Biyu Batur Kintamani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

30 April 2026
Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

30 April 2026
DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

30 April 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026

Recent News

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

30 April 2026
Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

30 April 2026
DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

30 April 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur