Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Advokat Togar Situmorang: Hukuman Mati Pantas bagi Koruptor

beritafajar by beritafajar
10 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Advokat Togar Situmorang: Hukuman Mati Pantas bagi Koruptor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Ket. Foto: Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Togar Situmorang, SH.,MH., MAP., C.Med.,CLA.

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Tanggal 9 Desember 2021, hari ini adalah Hari Antikorupsi Sedunia. Tidak ada Apel Bendera sebagaimana lazimnya dalam suatu perayaan. Namun peringatan hari Antikorupsi bukanlah suatu perayaan seremonial belaka. Sebab yang paling inti dari peringatan hari Antikorupsi tersebut mengandung makna agar kita senantiasa diingatkan supaya tidak terjerumus kedalam perbuatan korupsi. Sekaligus waspada terhadap orang-orang disekitar kita yang berpotensi untuk mengajak/mendorong kita agar menjadi bagian dari perbuatan korupsi tersebut. Juga kita diingatkan agar secara bersama-sama kita memerangi korupsi.

Dimana, Korupsi bisa dilakukan oleh satu orang dan sekelompok orang secara berjamaah. Korupsi bisa pula dilakukan oleh orang kecil seperti pegawai rendahan atau juga pejabat tinggi negara.

Maka berkaitan dengan Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Praktisi hukum dan kebijakan publik, Dr. Togar Situmorang, SH.,MH., MAP., C.Med.,CLA, menilai penegakkan hukum di Indonesia khususnya bagi para koruptor saat ini masih amburadul. “Terkait penegakkan hukum bagi koruptor saya nilai masih amburadul. Seharusnya para maling uang rakyat ini tidak boleh diberikan ruang, namun perlu ada tindakan yang lebih serius lagi berupa _Hukuman qaaaMati_. Itu yang pantas bagi tindakan kejahatan _the Extraordinary Crime_ seperti itu. Dengan demikian para perampok uang rakyat ini bisa jera dari tindakan mereka merugikan negara,” tegas Advokat kondang ini saat ditemui media Beritafajartimur.com, di kantornya, Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar pada 9 Desember 2021.

Kata Togar, perilaku koruptif dalam masyarakat adalah masalah yang sangat serius yang disebutnya sebagai tindakan _extraordinery crime_ yang dihadapi oleh negara ini. Untuk itu negara harus hadir dan perlu ada langkah tegas tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih biar mereka kapok.

“Penegakkan hukum terhadap para koruptor saya melihat masih tidak terarah. Jadi, penegakan hukum harusnya betul-betul equality artinya tidak memandang, tidak melihat Ras, Agama, keturunan, atau strata. Juga tidak memandang kelompok atau partai mana, harus sama rata dan tidak tebang pilih,” ujar Togar, sang Panglima Hukum yang kerap membela secara gratis terhadap kaum tak berdaya yang terjerat kasus hukum.

Lebih lanjut dikatakan Togar, agar tidak ada fenomena atau paradoks dalam penegakkan hukum yang kemudian menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat, maka seharusnya hukum itu tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, melainkan hukum itu dijadikan sebagai Panglima tertinggi di negara kita.

“Biar tidak ada lagi fenomena, paradoks. Hukum itu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Harusnya hukum itu menjadi Panglima tertinggi untuk negeri kita ini,” terang Togar Situmorang yang membuka kantor Law Office di Denpasar, Jakarta dan Bandung.

Sementara itu, terkait keberanian tim kejaksaan yang menuntut hukuman mati terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT ASABRI (Persero), Hery Hidayat dalam sidang yang digelar pada Senin (6/12) lalu, dimana dalil Kejaksaan yang memberatkan terdakwa Hery Hidayat lantaran yang bersangkutan juga merupakan terpidana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara hingga Rp16,8 triliun. Dimana, dalam kasus itu atribusi keuntungan Hery mencapai Rp10,7 triliun.

Maka menurut Togar hal tersebut patut diapresiasi dan perlu didukung semua pihak agar kedepan para pelaku maling uang negara ini berpikir ulang untuk melakukan tindakan korupsi.

“Saya beri apresiasi terhadap keberanian tim Jaksa dalam kasus ASABRI. Memang harus seperti tuntutan Jaksa biar para maling uang rakyat itu bisa kapok,” jelasnya .

Ditambahkan,” Idealnya hukuman untuk mereka itu “Hukuman mati”. Orang mereka korupsi uang negara ko. Memang harus betul-betul kita berani memerangi korupsi. Dan apabila sampai di persidangan nggak boleh tanggung, finish, “Hukuman mati”. Meskipun dia melakukan banding, atau kasasi, dan PK, atau bahkan Grasi sekalipun tetap divonis mati,” tegasnya.

Menurut Togar perlunya link and match antara Kejaksaan dan Pengadilan. Karena di satu sisi, tim Jaksa sudah bekerja keras mengumpulkan bukti untuk menyelesaikan satu kasus korupsi. “Kerja Jaksa itu tidak mudah untuk mengumpulkan bukti keterlibatan seseorang dalam kasus korupsi. Jadi hakim di pengadilan jangan seenaknya saja memutuskan _bebas_ dengan alasan tidak cukup bukti. Kasihan kepada jaksa dan badan pemeriksaan keuangan negara yang sudah bekerja keras. Belum lagi kalau masuk ke sel dengan biaya cukup fantastis hanya untuk kasi makan para perampok uang rakyat ini. Yang kalau di dalam sel diperlakukan istimewa, beda dengan maling kelas teri,” bener Togar sembari mencontohkan beberapa mantan pejabat yang dibui tapi diperlakukan sangat istimewa.

Lanjut Togar,” Banyak yang bebas. Kasihan lho Jaksa, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kepolisian. Belum lagi kalau masuk di sel. Coba, berapa beban negara hanya untuk kasih makan para koruptor ini. Malah di penjara, bayang kan mereka masih bisa menikmati AC, bahkan mereka senyum-senyum, bajunya rapih rapih. Yang begini ini nggak boleh terjadi lagi kedepan,” terangnya.

Dan perlunya link and match antara tuntutan hukuman mati Jaksa dengan putusan hakim. Jangan hanya Jaksa yang tegas tapi hakim juga harus tegas terhadap maling uang rakyat ini. Jika keduanya seiring sejalan, sudah pasti negara ini pasti akan terbebas dari segala bentuk tindakan kejahatan korupsi.

“Saya sangat mendukung kejaksaan Agung terkait hukuman mati. Tapi, ingat hakim juga harus sama. Jangan dibuat bebas, kan banyak juga itu yang sudah ditangkap sama Jaksa. Sudah capek bekerja, bikin berita acara, bahkan pemeriksaan para saksi. Ingat saksi bukan cuma satu, dua tiga, atau empat lo. Bisa berlapis-lapis, pengumpulan data nggak gampang, kerjanya itu bukan cuma satu orang tapi kolektif. Tapi, begitu sampai disana (bc. pengadilan) ketok palu, malah bebas. Miris ini!,” tutup Togar Situmorang.(BFT/DPS/Donny Parera)

Previous Post

Politisi Demokrat Tuding Olly Dondokambey Kader PDIP Pelaku Korupsi Hambalang

Next Post

Antisipasi Penutupan TPA Suwung, Camat Dentim Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong untuk Olah Sampah Sendiri

beritafajar

beritafajar

Next Post
Antisipasi Penutupan TPA Suwung, Camat Dentim Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong untuk Olah Sampah Sendiri

Antisipasi Penutupan TPA Suwung, Camat Dentim Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong untuk Olah Sampah Sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

30 April 2026
Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

30 April 2026
DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

30 April 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026

Recent News

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

30 April 2026
Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

30 April 2026
DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

30 April 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur