Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) | Polsek Rendang, Kasi Propam Polres Karangasem AKP I Made Dwi Susila bersama empat (4) personilnya melaksanakan Sidak Gaktibplin(Penegakkan, Ketertiban dan Kedisiplinan) di Polsek Rendang, Rabu (19/01/2022).
Pelaksanaan giat Gaktibplin terhadap personil Polres Karangasem dan jajarannya secara periodik selalu dilakukan terhadap personil Polres Karangasem dan jajaran Polsek-Polsek.
Dalam arahannya, Kasi Propam Polres Karangasem menyampaikan kepada seluruh personil Polsek Rendang, bahwa kedatangannya ke Polsek Rendang dalam rangka melaksanakan perintah Pimpinan untuk melaksanakan Gaktibplin terhadap personil Polres Karangasem. Bukan untuk mencari-cari kesalahan Anggota, melainkan untuk membenahi, meluruskan hal-hal yang harus diketahui oleh anggota. Baik perubahan kebijakan pimpinan maupun hal lain yang berkaitan dengan tugas Kepolisian.
“Terkait adanya tindakan dari beberapa oknum anggota Polri yang cendrung menurunkan citra Polri, Kasi Propam mengaskan agar Personil Polsek Rendang menghindari hal tersebut karena sangat merugikan instansi kita di Kepolisian,” tegasnya.
Kapolsek Rendang Kompol I Nyoman Sukadana, S.H, M.H., mengucapkan terima kasih kepada Kasipropam dan team atas kehadirannya memberikan arahan dan pelaksanaan Gaktibplin kepada anggota Polsek Rendang dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman. “Dan bagi personil yang ditegur karena sikap tampang (rambut kurang rapi, red) agar segera diatensi dan dirapikan, penampilan performen kita harus rapi dan memikat sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar Kompol Sukadana.
Usai melaksanakan Gaktibplin Kasi Propam menyampaikan bahwa,” Giat Gatibplin di awal tahun 2022 ini pertama kami sudah laksanakan di Polres Karangasem kepada personil yang bertugas di Polres, dan pada kesempatan ini,” kami melaksanakan Gaktibplin di Polsek jajaran kebetulan untuk hari ini kami laksanakan di Polsek Selat dan Polsek Rendang, di Polsek Selat kami temukan satu pelanggaran yakni STNK kendaraan habis masa berlakunya, sedangkan di Polsek Rendang terdapat juga satu pelanggaran sikap tampang (cukuran rambut kurang rapi), kami bersama team mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kapolsek Rendang dan jajarannya sudah memenuhi ketentuan meminimalisir terjadinya pelanggaran di Polsek Rendang, dan untuk besok kami akan lanjutkan melaksanakan Gaktibplin di Polsek lain,” pungkas mantan Kasat Binmas Polres Karangasem.(BFT/KAR/Sut)











