Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Kuasa Hukum Komite Yayasan Dwijendra Didesak Intens dan Fokus

beritafajar by beritafajar
25 April 2018
in Nasional & Internasional
0
Kuasa Hukum Komite Yayasan Dwijendra Didesak Intens dan Fokus
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

DENPASAR, Berita Fajar Timur.com Kuasa hukum komite Yayasan Dwijendra Denpasar didesak agar segera umumkan kepastian hukum terhadap kasus Karlota dan Satia Negara yang dilaporkan ke Polda Bali beberapa waktu lalu akibat selewengkan dana yayasan  yang mencapai 1 miliar. Hal tersebut disampikan salah satu wali murid, Rasuli, saat rapat dengar pendapat di Aula Yayasan Dwijendra pada, Rabu (25/4). 

 

Menurutnya, kasus ini sudah berjalan cukup lama dan hingga saat ini belum ada perkembangan yang memuaskan wali murid yang terus mengikuti perkembangan kasus ini. Karena ini itu, ia mendesak kuasa hukum agar lebih intens dan fokus dalam menangani kasus ini. 

 

Akibat dari lambannya proses hukum yang sedang bergulir di Polda Bali atas kasus ini sehingga ada peluang bagi terlapor (Karlota dan Satia Negara) untuk bermanufer yakni membentuk pengurus yayasan tandingan.

 

Rasuli menegaskan bahwa seharusnya dengan status Karlota sebagai terlapor saat ini, pengecara harus mampu  mencegat kelompok yang membentuk kepengurusan yayasan tandingan. “Karena pembina (Karlota dan Satia Negara) ini sedang dalam proses hukum. Bagaimana Pengecara (komite) agar pembina ini tidak bisa bergerak (membentuk pengurus yayasan tandingan),” ujar Rasuli dari Pemerhati pendidikan dari Forum Kebangsaan Pemerintah Kota Denpsar.

 

Menanggapi hal tersebut salah satu kuasa hukum komite yakni, Hari Purwanto menjelaskan bahwa pembentuk yayasan yang baru oleh kelompok sebelah sesungguhnya ada aturan yang harus dipenuhi yakni minimal 2/3 dari orang yang hadir itu menyatakan dua orang yang terlibat kasus hukum telah dipecat. “Kalau komite bisa membatalkan itu (kepengurusan yayasan tandingan yang telah dibentuk) tidak menjadi masalah. Uang kita (yang ada) di yayasan tetapi digunakan bukan untuk kepentingan yayasan. Dana itu (penyelewengan dana yayasan) bisa membuat kegiatan terhambat. Harus ada pergerakan yang luar biasa,” ujar Hari dihadapan wali murid.

 

Karena itu, Hari Purwanto meminta wali murid untuk tidak percaya pada manuver yang dibuat oleh Karlota dan kawan kawan. “Jangan pernah percaya karena merek tidak bisa membuat apa pun karena merek masih ada kasus. Yang boleh (menjabat sebagai ketua yayasan)  hanyalah Pak Chandra,” ujarnya.

 

Hari Purwanto menjelaskan jumlah siswa yang mengenyam pendidikan di Yayasan Dwijendra sebanyak 3571 siswa. Jumlah itu terdiri dari TK hingga SMA/SMK. Karena itu ia meminta orang tua murid untuk percayakan kasus ini pada proses hukum yang sedang bergulir di Polda Bali.

 

Untuk menghindari kecemasan orang tua wali ini, Purwanto berjanji akan mengirim surat ke Polda Bali untuk beraudiensi dengan wali murid menanyakan perkembangn kasus pelaporan Karlota dan kawan kawan yang menyelewengkan dana yayasan. “Nanti kita bikin surat. Yang menghantar (ke Polda Bali) komite,” ujar Hari didampingi Yulius Benyamin Seran dan Siti Sapura alias Ipung.

 

Wali murid yang lain, Ngurah Eka mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Yayasan Dwijendra. Karen itu ia mendesak kuasa hukum agar lebih intens menangani kasus ini. “Memprihatinkan anak-anak kami kedepan. Pengecara dan komite lebih intens agar kasus ini ada hasil bukan proses yang hanya menghasilkan wacana. Bagaimanapun pembina yayasan diharapkan memberikan contoh yang baik. Anak-anak kita sedang dalam proses oerjuangan cita-cita luhur Bangsa ini. Kita kawal bersama sampai ada titik temu dan hasil. Ini yayasan besar. Kita meragukan jika hal-hal kecil ini tidak selesai selesai apalagi hal-hal besar,” ujarnya.

 

Menanggapi itu, Purwanto menegaskan bahwa tidak ada wacana dalam menangani kasus ini. Karena sejeak kasus ini dilaporkan ke Polda Bali hingga saat ini sudah ada effeknya.  “tidak ada wacana. Efek laporan sudah membuat terlapor tidak bisa tidur. Penyidik sudah komitmen dengan kita. Biar kasus ini tidak masuk angin,” ujarnya. Rio

Previous Post

Mery Bebas, Langsung Ambil Anaknya, Besok Pulang ke Sumba

Next Post

Masyarakat Desa Sriwulan Minta Pemerintah Segera Atasi Banjir di Desa Ini

beritafajar

beritafajar

Next Post
Masyarakat Desa Sriwulan Minta Pemerintah Segera Atasi Banjir di Desa Ini

Masyarakat Desa Sriwulan Minta Pemerintah Segera Atasi Banjir di Desa Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026

Recent News

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Market

25 Juni 2026
Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kapendam IX/Udayana Ajak Awak Media Nobar Piala Dunia 2026

25 Juni 2026
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

25 Juni 2026
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur