Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Mendekati pelaksanaan perayaan hari raya Nyepi tahun 2022 yang memiliki banyak rangkaian tradisi upacara di saat kasus Covid-19 mulai mengalami peningkatan timbul banyak pertanyaan dari kalangan masyarakat terutama dari kaum muda yang begitu rindu untuk melaksanakan salah satu dari rangkaian perayaan Nyepi yaitu Pengerupukan dengan melaksanakan tradisi Nyomia Bhuta Kala dengan pawai mengarak Ogoh-Ogoh di seputaran lingkungan Banjar maupun Desa yang dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan Catur Brata Penyepian, hari dimana Pulau Bali mengistirahatkan diri dari hiruk pikuk kehidupan di dunia.
Kembali ke pembahasan terkait pawai arak-arakan Ogoh-Ogoh yang merupakan ajang setahun sekali bagi kaum muda di Bali untuk menuangkan kreatifitasnya sekaligus melestarikan tradisi budaya yang biasanya juga menjadi daya tarik pariwisata baik dari wisatawan domestik maupun manca negara akan tetapi penyelenggaraan yang bisa dianggap sebagai pentas budaya ini telah vakum selama dua tahun akibat pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh belahan dunia.
Di sinilah yang menjadi problematika apabila pelaksanaan pawai arak-arakan Ogoh-Ogoh digelar akan menjadi kontradiktif dengan timbulnya peningkatan kasus positif Covid-19 dimana akan menyebabkan kerumunan masyarakat yang berpotensi sebagai jalur penularan bagi Virus Covid-19 tersebut, namun di sisi lain kegiatan ini menjadi obat rindu bagi masyarakat Bali terutama kalangan kaum muda yang sekian lama merindukannya, serta sebagai agenda tahunan daya tarik pariwisata kegiatan tradisi budaya tersebut akan sangat membantu dari segi ekonomi bagi Provinsi bali yang akan menarik wisatawan luar Bali untuk datang ke Bali, hal ini tentunya sangat membantu upaya pemulihan perekonomian Bali setelah dua tahun dihancurkan oleh pandemi Covid-19.
Namun belakangan ini fakta yang terjadi saat ini tidak bisa dipungkiri kasus Covid-19 yang sempat melandai di Indonesia secara umum dan di Bali khususnya kembali mengalami peningkatan akibat dari varian baru Covid-19 yang oleh para peneliti diberi nama “Omnicron”.
Tidak ingin pertanyaan yang ada di masyarakat terlalu lama berlarut-larut yang justru akan menimbulkan narasi-narasi yang berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan sebuah kebijakan yang memutuskan setelah menerima audensi dari para perwakilan Pasikian Yowana Bali yang ada di Bali bahwa pelaksanaan tradisi budaya arak-arakan Ogoh-Ogoh “DAPAT DILAKSANAKAN” dengan berbagai pembatasan dan penyesuaian serta dibantu pengawasannya oleh Satgas Covid-19.
Kami berusaha untuk menghubungi Ketua dari KMHDI (Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia) Putu Esa Parwita yang kami anggap dapat menjadi perwakilan anak muda di luar Organisasi Pasikian Yowana Bali yang kami mintai pendapat terkait putusan ini.
“Terkait dengan putusan Gubernur tentang pelaksanaan tradisi budaya Ogoh-Ogoh sangat mengapresiasi keputusan ini yang dapat mengakomodir aspirasi para kalangan anak muda dan dicarikan jalan tengah sehingga timbullah keputusan ini”.
“Yang perlu saya garis bawahi di sini adalah keputusan yang baik ini nantinya jangan sampai tercoreng dengan prilaku-prilaku yang tidak taat pada protokol kesehatan di kesempatan ini saya menghimbau kepada teman-teman pemuda untuk dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta tolong untuk Satgas Covid-19 yang ada di desa untuk membantu pengawasan pelaksanaan perayaan ini agar nantinya dapat berlangsung secara sukses dan aman tentunya tanpa menimbulkan klaster baru nantinya.” Ujar Esa yang berasal dari kabupaten Buleleng.(BFT/DPS/End)











