Ket. Foto: I Made Mudarta, Ketua DPD Partai Demokrat Bali. (Ist Wacana Bali).
Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Kisruh sengketa lahan 5,6 hektar di Ungasan antara Made Suka dan Lie Herman, juga mendapatkan tanggapan serius oleh salah satu tokoh politik di Bali. I Made Mudarta, yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin dengan maraknya kasus sengketa tanah yang menimpa warga Bali. Terlebih hal tersebut telah mengakibatkan ahli waris atau pemilik asli lahan tersebut meninggal dunia, akibat stress berkepanjangan menghadapi kasus yang menimpanya, sehingga dalam hal ini pihaknya meminta para Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberantas habis para Mafia Tanah yang kerap merugikan masyarakat Bali pada khususnya.
Saat ditemui pada Senin (14/3/2022) di Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Renon, Denpasar, I Made Mudarta menjelaskan bahwa para mafia tanah ini adalah musuh rakyat dan negara, dirinya berharap bahwa APH harus memiliki taksu untuk memberantas oknum-oknum ini hingga ke akarnya, agar keadilan benar-benar bisa berpihak oleh rakyat yang merasa terzolimi oleh adanya praktik mafia tanah di Bali.
“Kemarin kita juga ngikuti itu kasus tanah yang di Ungasan, itu kan sebenarnya gampang sekali mencari unsur pidananya. Umpamanya ada pembeli kan, dan pembelinya belum membayar lunas, apalagi dibayar cek kosong, ini kan unsur pidana jelas. Disitu kan ada Notaris segala macem, mestinya mereka bisa berhati-hati dalam bekerja, bisa memastikan semua pihak ini terpenuhi keinginannya. Sebenarnya apabila APH bisa menegakan hukum yang seadil-adilnya kejadian seperti ini bisa meminimalisir. Mereka harus bisa memberantas tuntas keberadaan mafia tanah yang menyengsarakan rakyat,” jelas Mudarta kepada awak media.
Selanjutnya, Mudarta juga mengatakan, bahwa minimnya pengetahuan hukum yang dimiliki oleh masyarakat Bali secara khusus dapat dijadikan celah oleh para mafia tanah, dengan memanfaatkan moment ini untuk melakukan praktik jahatnya. Sehingga, dirinya berharap APH bisa lebih obyektif dalam menangani kasus-kasus serupa, sehingga keadilan benar-benar bisa ditegakkan bagi masyarakat yang buta akan permasalahan hukum yang terjadi.
“Berantas mafia tanah! Begitu kan. Aparat harus obyektif dalam menghadapi kasus-kasus seperti ini, jangan tergiur dengan hal-hal lain. Sehingga, saya yakin juga hukum dapat ditegakkan dengan adil, masyarakat akan lebih hormat terhadap pemimpinnya,” tegas Mudarta. (WB)











