Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pasca Gelaran Upacara Sakral, Proses Hukum Sengketa Tanah di Ungasan Terus Berlanjut

beritafajar by beritafajar
15 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
0
Pasca Gelaran Upacara Sakral, Proses Hukum Sengketa Tanah di Ungasan Terus Berlanjut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Ket. Foto ki-ka: Hendi Tri Wahyono SH, dan Made Suka.

Beritafajartimur.com (Badung-BALI) | Pasca digelarnya upacara sakral Pegembal Bendu Guru Piduka, di lahan sengketa Ungasan, Badung, pada Jumat (12/3/2022) lalu, pihak ahli waris, Made Suka yang didampingi oleh salah satu tim kuasa hukum Hendi Tri Wahyono SH, juga memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dengan agenda sidang lanjutan yang akan dilaksanakan pada Rabu (16/3/2022) mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Hendi Tri Wahyono SH, saat diwawancarai secara pribadi pada Senin (14/3/2022) yang juga sempat ditemui langsung di tempat upacara pada Jumat (12/3/2022) lalu mengatakan, proses sidang panggilan akan dilaksanakan kembali pada Rabu mendatang dengan terus berupaya untuk mecari-cari celah keadilan yang bisa diperjuangkan oleh pihak ahli waris dalam menghadapi sengeketa yang berlangsung.

“Ya upacara sakral kemarin kan digelar juga sebagai upaya untuk mencari keadilan, dengan memohon kepada Tuhan agar dimudahkan jalan-jalan yang ditempuh oleh pihak ahli waris sendiri. Saya dan teman-teman kuasa hukum kan selalu mendukung upaya yang dilakukan pihak ahli waris. Yang penting kan tidak melanggar atau keluar dari koridor hukum yang berlaku. Untuk proses hukum kedepan, kita akan tetap terus jalankan. Dimana pada Rabu (12/3/2022) mendatang kita juga akan memenuhi sidang panggilan oleh PN Denpasar. Doakan saja tidak ada lagi hambatan seperti sebelumnya,” ungkap Hendi.

Selain itu, pihaknya juga merencanakan melakukan kajian terhadap adanya kemungkinan tindak-tindak pidana dari awal keberlangsungan proses perkara hingga sampai saat ini. Pihaknya akan menelusuri secara mendalam, dari awal bagaimana proses jual-beli yang berlangsung hingga sampai pada saat lahan tersebut bisa dimenangkan oleh pihak Lie Herman melalui proses pelelangan yang dianggap hal ini sangat merugikan bagi pihak ahli waris. Para pengacara di seluruh Bali juga dikatakannya akan ikut bergabung, untuk mencari adanya fakta-fakta tersebut.

“Kita akan tetap terus melakukan kajian hukum, mendalami kasus ini, terkait adanya kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus ini. Nanti juga akan banyak pihak yang tergabung, pengacara seluruh Bali juga akan turun namun belum dapat dipastikan kapan akan berlangsung, yang jelas teman-teman masih melakukan kajian yang mendalam,” jelas Hendi.

Sementara itu, pihak ahli waris Made Suka, saat diwawancarai juga ikut menyatakan, bahwa pihaknya sangat berharap terhadap para Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat pada proses sengketa lahan Ungasan ini, agar dapat melihat fakta dan kebenaran hukum yang sebenarnya terjadi di lapangan, bukan malah justru ikut menzolimi masyarakat kecil yang tidak mengetahui apa tentang upaya-upaya hukum yang dilakukan. (WB)

Previous Post

Beri Kuliah Umum di Dwijendra University, Stafsus Presiden RI Ari Dwipayana: Air dan Tanah Sumber Kehidupan harus Dilestarikan

Next Post

Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Mudarta Minta APH Berantas Habis Mafia Tanah di Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Mudarta Minta APH Berantas Habis Mafia Tanah di Bali

Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Mudarta Minta APH Berantas Habis Mafia Tanah di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Irtama Kementerian LH Apresiasi Kolaborasi Cepat Gubernur Koster dan Kepala Daerah Tangani Pengelolaan TPA Suwung

Irtama Kementerian LH Apresiasi Kolaborasi Cepat Gubernur Koster dan Kepala Daerah Tangani Pengelolaan TPA Suwung

8 April 2026
Pangdam IX/Udayana Hadiri Upacara Pemakaman Militer Prajurit Kodam IX/Udayana yang Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia

Pangdam IX/Udayana Hadiri Upacara Pemakaman Militer Prajurit Kodam IX/Udayana yang Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia

7 April 2026
Pangdam IX/Udayana Hadiri Upacara Pemakaman Militer Prajurit Kodam IX/Udayana yang Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia

Pangdam IX/Udayana Hadiri Upacara Pemakaman Militer Prajurit Kodam IX/Udayana yang Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia

7 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Ambil Sawit di Lahan tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Ambil Sawit di Lahan tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

14 April 2026
TETO Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Visa Taiwan Lewat Akun TikTok Palsu

TETO Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Visa Taiwan Lewat Akun TikTok Palsu

14 April 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

14 April 2026
Serangkaian Hardiknas, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Sembako Kepada 45 Petugas Kebersihan di Pantai Muntig Sioakan Sanur

Serangkaian Hardiknas, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Sembako Kepada 45 Petugas Kebersihan di Pantai Muntig Sioakan Sanur

14 April 2026

Recent News

Ambil Sawit di Lahan tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Ambil Sawit di Lahan tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

14 April 2026
TETO Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Visa Taiwan Lewat Akun TikTok Palsu

TETO Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Visa Taiwan Lewat Akun TikTok Palsu

14 April 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

14 April 2026
Serangkaian Hardiknas, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Sembako Kepada 45 Petugas Kebersihan di Pantai Muntig Sioakan Sanur

Serangkaian Hardiknas, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Sembako Kepada 45 Petugas Kebersihan di Pantai Muntig Sioakan Sanur

14 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur