Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Bank Uppindo tak Hadir, Sidang Sengketa Lahan 5,6 Hektar di Ungasan Ditunda, BPN Badung Buka Suara, KPKNL Hindari Wartawan

beritafajar by beritafajar
6 April 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kuasa Hukum Bank Uppindo tak Hadir, Sidang Sengketa Lahan 5,6 Hektar di Ungasan Ditunda, BPN Badung Buka Suara, KPKNL Hindari Wartawan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Kisruh sengketa lahan 5,6 hektar di Ungasan kini memasuki babak baru, pasalnya pada Rabu (6/4/2022) telah digelar sidang lanjutan dengan agenda sidang pemanggilan para pihak tergugat, Bambang Samijono, I Putu Chandra, Lie Herman Trisna, Lie Tony Mulyadi, Bank Uppindo, dengan nomor perkara 1203/Pdt.G/2021/PN Denpasar ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menunda persidangan kasus sengketa 5,6 hektar tanah di Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali selama 3 Minggu kedepan hingga 27 April 2022 mendatang.

Hadir dalam persidangan hari ini (6/4/2022) 6 kuasa hukum dari penggugat dan tergugat. Majelis Hakim dengan terpaksa menunda persidangan dikarenakan kuasa hukum dari Bank Uppindo di Jakarta tidak hadir. Pihaknya akan terus berusaha melakukan pemanggilan melalui Pengadilan Jakarta Pusat.

Tim Kuasa Hukum dari ahli waris pemilik tanah Hendi Tri Wahyono dan Made Sugianta saat ditemui usai sidang mengatakan tidak bisa berbuat apa perihal ketidakhadiran pihak Bank Uppindo. Pihaknya hanya berharap di persidangan selanjutnya pada 27 April 2022, pihak tergugat yakni Bank Uppindo dapat hadir.

“Hari ini sidang ditunda lagi karena pihak Bank Uppindo tidak hadir. Kami berharap pada sidang selanjutnya mereka hadir,” kata Sugianta.

Seperti
diketahui sebelumnya, I Made Suka, selaku ahli waris dari I Wayan Nureg pemilik sertifikat tanah SHM No. 271/Ungasan yang diperdayai oleh Bambang Samijono (BS) yang mengaku hendak membeli lahan tersebut namun malah berpindah tangan tanpa memberikan sejumlah uang yang diperjanjikan/diperikatkan. Dan sejatinya I Made Suka adalah pemilik sah dan absolut lahan tersebut.

Made Suka selaku ahli waris sengketa lahan seluas 5,6 hektar di Ungasan Kuta Selatan Badung Bali mengaku, dalam jual beli tanahnya di tahun 1992 mengatakan dibayar menggunakan cek blong oleh pembeli Bambang Samijono yang kemudian diketahui menghilang tak tentu rimba hingga kini. Ia pun melaporkan kejadian itu kepada notaris namun dikatakan tidak ada kejelasan.

Sekira delapan tahun berlalu, di tahun 2000 tiba-tiba tanahnya dipasang plang pelelangan yang dikabarkan sudah dijaminkan bank lantaran debitur (Bambang Samijono-red) tidak membayar. Menjadi pertanyaan publik bagaimana hak kepemilikan tanah bisa beralih tangan begitu saja atas nama pembeli yang belum lunas membayar lalu dipinjamkan uang ke bank dan kemudian dilelang negara?

Sampai saat ini fakta di lapangan objek masih dikuasai ahli waris atau penjual secara turun temurun. Hampir 30 tahun setelah transaksi dilakukan di tahun 1992 dan baru-baru ini tanggal 09 Februari 2022 dan tanggal 23 Februari 2022 hendak dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dimohonkan oleh pemenang lelang yaitu Lie Herman (22 tahun lalu) tertunda sampai dua kali.

Saat disinggung mengenai hal tersebut, Badan Pertanahan Negara (BPN) Badung, melalui Kepala Seksi Bidang Perkaranya, Gede Arya, yang juga turut hadir dalam persidangan (6/4/2022) mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait admnistrasi yang dilakukan dalam proses jual-beli. Dirinya masih enggan berkomentar banyak, dan terkesan menjelaskan secara singkat.

“Tapi gitu lah, kami masih melakukan pemeriksaan berkas-berkas sertifikat terkait hal ini. Terkait mekanisme peralihan haknya juga kami pelajari lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang juga hadir dalam sidang tersebut, terlihat nampak menghindari wartawan. Pihak KPKNL nampak meninggalkan ruang sidang dengan tidak melalui pintu utama, sehingga sampai berita ini dinaikkan para wartawan masih belum menerima keterangan resmi dari pihak KPKNL. (wb)

Previous Post

Kapolres Gianyar Serahkan Bantuan Sosial Sembako di Panti Asuhan Yappenatim

Next Post

SMA Negeri 4 Denpasar, Jalankan PTM 100 Persen dalam Satu Sesi

beritafajar

beritafajar

Next Post
SMA Negeri 4 Denpasar, Jalankan PTM 100 Persen dalam Satu Sesi

SMA Negeri 4 Denpasar, Jalankan PTM 100 Persen dalam Satu Sesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

30 April 2026
Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

30 April 2026
DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

30 April 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026

Recent News

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

30 April 2026
Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

30 April 2026
DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

30 April 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur