BERITAFAJARTIMUR.COM (Jembrana-BALI) | Masih ditemukannya harga minyak goreng curah yang tidak sesuai (melebihi) Harga Eceran Tertinggi (HET) di pengecer maupun pasar membuat Kodim 1617/Jembrana terus melakukan pendataan dan pengecekan harga di wilayah Kabupaten Jembrana. Adapun harga yang ditemukan bervariasi berkisar Rp.15.000 hingga Rp.18.000,-/Kg.
Sementara itu, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos., dalam keterangannya, Minggu (29/05/2022) mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan harga minyak goreng curah bersama dengan pihak Polres dan Instansi terkait baik di Pedagang pasar maupun di tingkat Pengecer. Menurutnya, seharusnya harga minyak goreng tidak boleh melebihi HET yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
“Pengecekan dan pemantauan harga minyak goreng akan terus kita lakukan, selain itu kita juga melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pihak Pengecer dan Pedagang pasar untuk mengetahui penyebab harga minyak goreng curah masih melebihi HET yang telah ditentukan,” ujar Dandim Haruna.
Dikatakan Dandim Haruna, pendataan minyak goreng curah yang dilakukan oleh jajarannya menindaklanjuti instruksi dari pemerintah guna bisa menstabilkan harga minyak goreng di pasaran. Selain itu pengecekan juga dilakukan guna mencegah terjadinya kelangkaan minyak goreng akibat ulah dari para oknum-oknum nakal yang dengan sengaja menimbun dengan memanfaatkan situasi saat ini.(BFT/JMB/Red/Pendim)












