Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Badung Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Desa Adat Ambengan

beritafajar by beritafajar
23 September 2022
in Hukum & Kriminal
0
Satreskrim Polres Badung Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Desa Adat Ambengan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Badung-BALI) | Satreskrim Polres Badung berhasil mengungkap kasus Korupsi yang dilakukan oleh Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ambengan Desa Ayunan Kecamatan Abiansemal dengan tersangka berinisial ANK (47) asal Banjar Ambengan Desa Ayunan beberapa Minggu yang lalu. Tersangka dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi LPD Desa Adat Ambengan sebesar Rp 1.954.769.383,20

Kasat Reskrim Polres Badung Akp I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, SIK., seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK., SH., MH., mengatakan, pemanggilan terhadap tersangka bermula adanya laporan masyarakat karena tidak bisa menarik uang pribadinya di LPD Desa Adat Ambengan pada 24 Januari 2019. Menindak lanjuti laporan tersebut, team unit 3 Tipidkor Polres Badung berdasarkan surat perintah tugas nomor sprin GAS/69/I/RES.3.4/2019/RESKRIM pada tanggal 28 Januari 2019 kemudian melaksanakan penyelidikan di desa adat Ambengan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal Badung serta mengumpulkan barang bukti hingga melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan koordinasi dengan stakeholders terkait.

“Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan team mendapatkan fakta bahwa memang benar dana nasabah yang disimpan di LPD Desa Adat Ambengan tidak bisa ditarik dan dana kas LPD Desa Adat Ambengan tidak ada/dana kas kosong. Dan diduga kuat adanya peristiwa pidana pada pengelolaan dana LPD Desa Adat Ambengan,” kata AKP Ika Prabawa.

Untuk mengetahui kerugian pada pengelolaan dana LPD Desa Adat Ambengan dan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara pada tanggal 18 februari 2019 dimohonkan audit keruangan negara pada akuntan publik kap. Gunarsa. Kemudian pada tanggal 26 maret 2019 dilakukan gelar perkara dan disimpulkan bahwa proses penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai dengan surat perintah penyidikan surat perintah penyidikan nomor : SPRIN-SIDIK/70/III/RES.3.4/2019/SATRESKRIM, TANGGAL 28 MARET 2019.

“Dapat disimpulkan adanya penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Ambengan Desa Ayunan Kecamatan Abiansemal Badung yang dilakukan oleh ketua/kepala LPD Desa Adat Ambengan Desa Ayunan bersama sama almarhum berinisial NWR selaku kasir/ bendahara LPD Desa Adat Ambengan sebesar Rp 1.954.769.383,20”.

“Dari fakta dan bukti yang dikumpulkan kemudian dilakukan gelar perkara pada tanggal 6 Oktober 2021. Sesuai dengan hasil gelar perkara ditetapkan kepala LPD Desa Adat Ambengan sebagai tersangka,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk modus operandinya adalah melakukan pelunasan hutang atas pinjaman pribadi pengurus LPD Desa Adat Ambengan di lembaga keuangan lain dengan membebankan keuangan LPD Desa Adat Ambengan. Menggunakan dana kas LPD Desa Adat Ambengan. Menerima dana simpanan berjangka (deposito) nasabah namun tidak disetor ke kas LPD Desa Adat Ambengan. Uang pelunasan atas pinjaman dan bunga pinjaman yang diberikan oleh nasabah tidak disetor ke kas LPD Desa Adat Ambengan serta membuat laporan laba LPD Desa Adat Ambengan semu dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2016 dan seolah-olah keuangan LPD Desa Adat Ambengan sehat.

“Motifnya untuk mendapatkan keuntungan yang digunakan keperluan pribadi,” terangnya.(BFT/BDG/Hen)

Previous Post

Kapolsek Gianyar Bersama Anggota Salurkan Bantuan Paket Sembako Dari PT. Kutus Kutus

Next Post

“Makna Caru” Topik Pelayanan Rohani Umat Hindu Garnisun Tetap I Jakarta

beritafajar

beritafajar

Next Post
“Makna Caru” Topik Pelayanan Rohani Umat Hindu Garnisun Tetap I Jakarta

"Makna Caru" Topik Pelayanan Rohani Umat Hindu Garnisun Tetap I Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Pegang Teguh Ideologi Bangsa

Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Pegang Teguh Ideologi Bangsa

2 Juni 2026
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun

Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun

2 Juni 2026
Terbongkar! Rahmadsah Alias Mamat ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

Terbongkar! Rahmadsah Alias Mamat ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

2 Juni 2026
Buruh dan Pekerja di Medan Merasa Aman dan Terlindungi Saat Bekerja

Buruh dan Pekerja di Medan Merasa Aman dan Terlindungi Saat Bekerja

2 Juni 2026

Recent News

Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Pegang Teguh Ideologi Bangsa

Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Pegang Teguh Ideologi Bangsa

2 Juni 2026
Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun

Pengemudi Ojol Nyaman Bekerja 24 Jam di Jalanan Kota Medan, Dampak Angka Kejahatan Jalanan Menurun

2 Juni 2026
Terbongkar! Rahmadsah Alias Mamat ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

Terbongkar! Rahmadsah Alias Mamat ternyata Seorang Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan

2 Juni 2026
Buruh dan Pekerja di Medan Merasa Aman dan Terlindungi Saat Bekerja

Buruh dan Pekerja di Medan Merasa Aman dan Terlindungi Saat Bekerja

2 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur