BERITAFAJARTIMUR.COM (Gianyar-BALI) | Bertempat di Aula Tri Brata Polres Gianyar Kabid Keu Polda Bali bersama team melaksanakan asistensi dan sosialisasi perkap no 5 tahun 2022 terhadap pengemban administrasi keuangan Polres dan Polsek Jajaran pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Kabidkeu Polda Bali Kombes Pol. Endang Sri Wahyu Utami, S.I.K., dan Kompol I Made Jaya, AMK., S.S., M.M., disambut oleh Kabag Ops Polres Gianyar Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran di depan loby Polres Gianyar.
Kedatangan tim asistensi dan sosialisasi ke Polres Gianyar untuk pertanggung jawaban keuangan di lingkungan Polri sesuai dengan Perkap Nomor 5 Tahun 2022.
Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H., membuka acara asistensi dan sosialisasi tersebut dengan menyampaikan selamat datang di Polres Gianyar dan kami siap menerima arahan dari Kabidkeu Polda Bali.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan bahwa masih banyak kekurangan dan pengetahuan yang harus di berikan kepada kami untuk menjadikan lebih baik lagi.
“Kami berhadap dengan adanya asistensi dan sosialisasi ini kami bisa memperoleh pengetahuan baru terkait kebijakan dan pertanggungjawaban di lingkungan Polri,” ucapnya mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya Kabidkeu Polda Bali Kombes Pol. Endang Sri Wahyu Utami, S.I.K., menyampaikan kepada pengguna anggaran mengetahui perubahan peraturan Kapolri tentang Pertanggung Jawaban Keuangan di lingkungan Polri.
“Saya harap kita semua paham dan mengetahui perubahan di lingkungan Polri, sehingga pelaksanaan anggaran menyesuaikan dengan peraturan yang terbaru,” jelasnya.
Kemudian di lanjutkan dengan pengisian materi oleh Kompol I Made Jaya, AMK., S.S., M.M., terhadap pengemban keuangan Polres dan Polsek Jajaran.(BFT/GIA/Hen)











