Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

TNI AL, Polri, dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Endemik NTT di Pelabuhan Labuan Bajo

beritafajar by beritafajar
8 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
0
TNI AL, Polri, dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Endemik NTT di Pelabuhan Labuan Bajo
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo) Upaya penyelundupan satwa liar kembali digagalkan aparat gabungan di wilayah perairan timur Indonesia. Tim Khusus (Timsus) Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo bersama Polres Manggarai Barat dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Labuan Bajo berhasil mengamankan sekitar 1.000 ekor burung lokal yang hendak diselundupkan keluar daerah melalui Pelabuhan Pelindo Multipurpose Kelas III Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (8/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat aparat gabungan melaksanakan operasi pemeriksaan rutin terhadap kendaraan logistik dan ekspedisi yang akan diberangkatkan dari pelabuhan. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan puluhan kotak berisi burung hidup yang dimuat di sebuah truk ekspedisi Flores–Jawa bernomor polisi L 9304 GA jenis Hino Fuso.

Saat dibuka, petugas mendapati ratusan hingga ribuan burung kicau lokal yang dikemas dalam kondisi memprihatinkan tanpa ventilasi memadai. Burung-burung tersebut terdiri atas jenis Pleci (Zosterops), Samyong (Pachycephala nudigula), dan Decu Belang (Saxicola caprata), yang merupakan satwa liar yang banyak ditemukan di kawasan Nusa Tenggara Timur.

Selain berpotensi menyebabkan kematian satwa selama perjalanan, pengiriman tersebut juga diduga melanggar ketentuan perundang-undangan karena tidak disertai dokumen resmi karantina maupun izin pengangkutan satwa.

Dari hasil pemeriksaan awal, aparat menduga kuat praktik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Aan Harminanto PSC(j), menegaskan penggagalan penyelundupan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia dari perdagangan ilegal.

Menurutnya, wilayah perairan Nusa Tenggara Timur selama ini menjadi salah satu jalur yang rawan dimanfaatkan untuk praktik penyelundupan satwa liar menuju sejumlah daerah di luar NTT.

“Kodaeral VII berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergitas antar-instansi guna menutup celah jalur penyelundupan ilegal di wilayah kerja kami. Perlindungan terhadap kekayaan hayati adalah prioritas nasional dan kami tidak akan memberi ruang bagi praktik illegal wildlife trade yang merusak ekosistem endemik NTT,” tegas Aan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuatnya koordinasi antara TNI AL, kepolisian, dan instansi konservasi dalam menjaga wilayah perairan timur Indonesia.

Seluruh barang bukti berupa satwa liar kini telah diamankan dan diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Labuan Bajo untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, aparat masih melakukan pendalaman guna mengungkap identitas pihak pengirim maupun jaringan perdagangan satwa yang terlibat.

Koordinasi lintas instansi juga terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menekan maraknya perdagangan satwa liar ilegal yang mengancam kelestarian ekosistem di Nusa Tenggara Timur.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar masih menjadi ancaman serius bagi keanekaragaman hayati Indonesia. Selain berdampak terhadap keseimbangan ekosistem, praktik penyelundupan juga berpotensi mempercepat penurunan populasi satwa lokal di habitat aslinya.(BFT/LBJ/RED/Yoflan)

Previous Post

Peduli Lingkungan, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Dukung Pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi

beritafajar

beritafajar

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
TNI AL, Polri, dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Endemik NTT di Pelabuhan Labuan Bajo

TNI AL, Polri, dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Endemik NTT di Pelabuhan Labuan Bajo

8 Mei 2026
Peduli Lingkungan, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Dukung Pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi

Peduli Lingkungan, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Dukung Pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi

8 Mei 2026
Ketum Rel MBG dan Azis Gagap Tinjau Dapur SPPG Sidorejo Medan Tembung

Ketum Rel MBG dan Azis Gagap Tinjau Dapur SPPG Sidorejo Medan Tembung

8 Mei 2026
Keluarga Korban Penganiayaan Sampaikan Aksi di Kantor PN Medan

Keluarga Korban Penganiayaan Sampaikan Aksi di Kantor PN Medan

8 Mei 2026

Recent News

TNI AL, Polri, dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Endemik NTT di Pelabuhan Labuan Bajo

TNI AL, Polri, dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Endemik NTT di Pelabuhan Labuan Bajo

8 Mei 2026
Peduli Lingkungan, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Dukung Pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi

Peduli Lingkungan, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Dukung Pelestarian Penyu di KPP Jagat Kerthi

8 Mei 2026
Ketum Rel MBG dan Azis Gagap Tinjau Dapur SPPG Sidorejo Medan Tembung

Ketum Rel MBG dan Azis Gagap Tinjau Dapur SPPG Sidorejo Medan Tembung

8 Mei 2026
Keluarga Korban Penganiayaan Sampaikan Aksi di Kantor PN Medan

Keluarga Korban Penganiayaan Sampaikan Aksi di Kantor PN Medan

8 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur