Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Pasang Ulang Papan Nama Terkait Status Tanah Pasar Lama Bojonegoro

beritafajar by beritafajar
26 Januari 2023
in Daerah
0
Pemkab Bojonegoro Pasang Ulang Papan Nama Terkait Status Tanah Pasar Lama Bojonegoro
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Bojonegoro-JATIM) | Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) didampingi Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Kodim 0813 dan Polres Bojonegoro, menegaskan kembali status hak milik aset Pemkab dengan pemasangan ulang papan pemberitahuan Tanah Milik Pemkab Bojonegoro di sisi timur, utara dan barat pasar lama Bojonegoro, Selasa (24/01/2023).

Dalam papan pemberitahuan tersebut kembali ditegaskan bahwa tanah pasar lama Bojonegoro seluas 17.205 meter persegi adalah milik Pemkab Bojonegoro, sesuai Sertifikat Hak Pakai No. 16 tanggal 16 November 1992.

Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Andi Panca menyampaikan, kegiatan pemasangan papan pemberitahuan ini sebagai langkah pemeliharaan, karena papan pemberitahuan yang lama, di sisi timur pasar lama kondisinya sudah rusak. Sekaligus menegaskan bahwa tanah dan gedung pasar ini adalah milik Pemkab Bojonegoro.

Andi Panca juga menyatakan setelah PD Pasar dilikuidasi dan dibubarkan pada tahun 2018 maka aset pasar lama diserahkan kepada Pemkab. BPKAD selaku pengelola aset melakukan penatausahaan, dan di tahun 2018 sudah dicatat oleh Disperindag (sekarang menjadi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro) dan masuk sebagai aset dalam neraca Pemkab.

“Dulu hanya 1 papan pemberitahuan di sisi timur pasar lama. Agar lebih jelas dan masyarakat lebih mengetahui statusnya, saat ini kami pasang 3 buah, 1 (satu) di timur, pengganti yang telah rusak, dan yang 2 (dua) kami pasang di sebelah utara dan barat,” tandas Andi Panca.

Andi menambahkan terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah Pemkab, sepanjang yang memiliki/menguasai memutuskan mengubah kemanfaatan/kegunaannya untuk hal lain demi kepentingan masyarakat yang lebih luas, maka pihak yang sebelumnya memanfaatkan aset di atas tanah tersebut harus menghentikan kegiatannya, karena hak perdata melekat pada tanah aset Pemkab tersebut.

Sementara itu Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP, Beny Subiakto mengungkapkan bahwa pemasangan 3 papan pemberitahuan aset milik Pemkab sore hari ini berjalan dengan baik, lancar dan kondusif. “Ini merupakan kewajiban Pemkab, sesuai amanah Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut Andi juga menandaskan, relokasi pedagang lesehan pasar lama ke Pasar Wisata jika dilihat dari perspektif yang lebih luas merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Bojonegoro sudah menyiapkan solusi yang efektif, efisien, dan aman yang menjamin keberlanjutan jangka panjang usaha para pedagang.(BFT/BOJ/Redho)

Previous Post

Perayaan Hari Suci Siwaratri di SMK Negeri 5 Denpasar Dirangkai dengan Persami Hambalan

Next Post

Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa

Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
ITB Stikom Bali Gelar Innotech Bali 2026, Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Siap jadi Pencipta Karya Teknologi Tinggi Robotik

ITB Stikom Bali Gelar Innotech Bali 2026, Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Siap jadi Pencipta Karya Teknologi Tinggi Robotik

25 Mei 2026
SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appenic, VID, dan Sensenowai

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appenic, VID, dan Sensenowai

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

25 Mei 2026
Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

25 Mei 2026

Recent News

ITB Stikom Bali Gelar Innotech Bali 2026, Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Siap jadi Pencipta Karya Teknologi Tinggi Robotik

ITB Stikom Bali Gelar Innotech Bali 2026, Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Siap jadi Pencipta Karya Teknologi Tinggi Robotik

25 Mei 2026
SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appenic, VID, dan Sensenowai

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appenic, VID, dan Sensenowai

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

25 Mei 2026
Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

25 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur