Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kabag Ops Polres Badung Pimpin Pengamanan Eksekusi Dua Bidang Tanah dan Bangunan di Dalung

beritafajar by beritafajar
9 Februari 2023
in Hukum & Kriminal, TNI, POLRI & HANKAM
0
Kabag Ops Polres Badung Pimpin Pengamanan Eksekusi Dua Bidang Tanah dan Bangunan di Dalung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Badung-BALI) | Kabag Ops Polres Badung, Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos., M.H., memimpin langsung eksekusi Dua bidang Tanah seluas 600 M² dan 200 M² beserta Bangunan diatasnya yang berlokasi di Jalan Gusti Ngurah Gentuh No.47 Br. Kung, Desa Dalung Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (8/2) pukul 10.20 Wita.

“Dalam pengamanan eksekusi kali ini Kami menerjunkan 60 personil gabungan baik dari Polres Badung maupun dari Polsek Kuta Utara, dan perlu diketahui bahwa kami Polres Badung hanya melakukan pengamanan baik terhadap orang, barang maupun kegiatan, dengan harapan pelaksanaan kegiatan eksekusi berlangsung aman dan kondusif,” ujar pria dengan satu melati emas dipundak didampingi Kapolsek Kuta Utara dan Kasat Samapta.

Eksekusi dilaksanakan Berdasarkan Putusan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 32/Pdt.G/2019/PN Dps. Jo.Nomor 31/Eks/PN/Dps. tanggal 18 Januari 2023 akan melaksanakan eksekusi terhadap para Tergugat Konvensi dan berdasarkan dari Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 32/Pdt.G/2019/PN Dps. tanggal 3 Oktober 2019 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 227/PDT/2019/PT Dps. tanggal 29 Januari 2020 Jo. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 483/K/PDT/2021 tanggal 30 Maret 2021 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Astungkara, pelaksanaan kegiatan eksekusi dari pagi sampai dengan sore ini berlangsung dengan aman, tertib dan kondusifitas Kamtibmas terjaga dengan baik,” pungkasnya, Kamis.(BFT/BDG/Man)

Previous Post

Pelayanan Kelurahan Kebraon Kurang Memuaskan, Wawali Armuji: ASN atau OS Catat Namanya Laporkan 112 Videokan!!!

Next Post

Viral Berita Penculikan Anak, Kapolsek Gianyar: Itu Berita Hoax

beritafajar

beritafajar

Next Post
Viral Berita Penculikan Anak, Kapolsek Gianyar: Itu Berita Hoax

Viral Berita Penculikan Anak, Kapolsek Gianyar: Itu Berita Hoax

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Baru Dibentuk 175 Hari, Tim JCS Signifikan Ungkap Kejahatan Jalanan

Baru Dibentuk 175 Hari, Tim JCS Signifikan Ungkap Kejahatan Jalanan

31 Mei 2026
Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

30 Mei 2026
TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

30 Mei 2026
Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

30 Mei 2026

Recent News

Baru Dibentuk 175 Hari, Tim JCS Signifikan Ungkap Kejahatan Jalanan

Baru Dibentuk 175 Hari, Tim JCS Signifikan Ungkap Kejahatan Jalanan

31 Mei 2026
Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

30 Mei 2026
TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

30 Mei 2026
Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

30 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur