BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR) | Tim Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) dibawa pimpinan Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos., berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap 5 orang korban yang mengakibatkan luka-luka, Senin (27/2/2023) dini hari.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H., saat dihubungi membenarkan telah diamankannya para terduga pelaku.
“Iya benar, 11 orang berhasil kita amankan tadi pagi sekitar pukul 03.00 dini hari,” ujarnya.
Dari 11 orang terduga pelaku ini, lanjut AKP Ridwan, berdasarkan hasil interogasi 5 orang diduga kuat telah melakukan tindakan pidana penganiayaan.
“Untuk sementara terduga pelakunya 5 orang, sedangkan yang 6 orang lainnya masih didalami keterlibatannya,” jelas AKP Ridwan.
Ditambahkan, 5 orang terduga pelaku masing-masing berinisial AP (20), F (20), AI (29), HI (27) dan MF (18).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/2/2023) sekira pukul 02.00 dinihari di pertigaan menuju Puskesmas Labuan Bajo.
“Lima orang yang menjadi korban, antara lain AS (17), CS (16), MFY (16), VD (18) dan EHJ (16),” jelas AKP Ridwan.
Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika kelima orang korban tersebut pulang dari acara ulang tahun di Komplek Bandara, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat menggunakan mobil Dump Truck melewati Kampung Ujung. Sesampainya di pertigaan menuju Puskesmas Labuan Bajo, mobil dump truck tersebut macet.
Tiba- tiba ada sekelompok orang yang tidak dikenal melempar dengan menggunakan batu ke arah Dump Truck yang ditumpangi ke 5 orang korban bersama teman- teman tersebut. Selanjutnya, ke-5 (lima) orang korban bersama teman- temannya turun dari mobil Dump truck, tiba- tiba ada orang yang tidak dikenal mengeluarkan parang dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan parang.
“Akibat dari peristiwa tersebut kelima korban antara lain EHJ mengalami luka robek pada bagian pipi kiri, MFY mengalami luka robek di bagian kaki kiri, AS mengalami luka pada bagian siku kanan, CS mengalami luka robek pada bagian kepala dan VD mengalami luka di bagian kepala,” terangnya.
Untuk motifnya lanjut AKP Ridwan hingga saat ini masih didalami.
“Hari ini 5 orang terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik tindak pidana umun untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya. (BFT/LBJ/Yoflan)












