Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ganggu Ketertiban Umum di Bali, Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan Tindakan Pencekalan WNA Bermasalah

beritafajar by beritafajar
1 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
0
Ganggu Ketertiban Umum di Bali, Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan Tindakan Pencekalan WNA Bermasalah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) | Meningkatnya pelanggaran Orang Asing di Bali kian membuat geram Imigrasi. Bahkan pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan administratif terhadap WNA yang menganggu ketertiban umum di Bali. Hal tersebut disampaikan Anak Agung Bagus Narayana selaku Kabid Inteldakim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali yang sekaligus juga sebagai Ketua Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) Provinsi Bali.

“Kita akan lakukan tindakan tegas terhadap WNA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang keimigrasian, yaitu Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” ungkapnya, Senin (27/02/2023).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan rapat koordinasi dengan Tim PORA maupun stakeholder lainnya dalam menyikapi permasalahan orang asing, baik yang menyalah gunakan izin tinggal, over stay maupun Orang Asing yang terlibat tindak pidana.

Tercatan, dalam kurun waktu 2022 jajaran Kanwil Kemenkumham Bali telah mendeportasi 194 WNA. Pihaknya akan terus gencar melakukan tindakan-tindakan preemtif maupun represif terhadap WNA dengan melalukan koordinasi dengan para sponsor, maupun menyambangi lokasi-lokasi tempat tinggal orang asing tersebut.

Bahkan, berkaitan dengan tindak pidana yang melibatkan Orang Asing pihaknya telah menjalin Sinergitas dengan Polda Bali dalam penanganannya. Tidak hanya itu, peran aktif pelaku pariwisata dan seluruh lapisan masyarakat Bali diharapkan turut ambil bagian dalam kegiatan pengawasan Orang Asing yang berada di sekitar tempat tinggalnya masing-masing.

“Pelaku pariwisata dan seluruh komponen masyarakat kami harapkan juga turut memberi andil dalam pengawasan orang asing dengan cara melaporkan kepada pihak Imigrasi maupun pihak Kepolisian ataupun stakeholder lainnya tentang keberadaan orang asing yang berpotensi menganggu kamtibmas di Bali,” pungkasnya.(BFT/DPS/End)

Previous Post

Pimpin Rapim Kodam IX/Udayana, Pangdam Tegaskan Siap Dukung Pembangunan Nasional

Next Post

Walikota Eri Cahyadi Terima Penghargaan Adipura Kencana 2022

beritafajar

beritafajar

Next Post
Walikota Eri Cahyadi Terima Penghargaan Adipura Kencana 2022

Walikota Eri Cahyadi Terima Penghargaan Adipura Kencana 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

30 Mei 2026
TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

30 Mei 2026
Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

30 Mei 2026
Denpasar Fashion Street Siap Digelar pada 6 Juni Mendatang, Angkat Kreativitas Desainer Hasilkan Kreasi Busana Berbahan Kain Perca

Denpasar Fashion Street Siap Digelar pada 6 Juni Mendatang, Angkat Kreativitas Desainer Hasilkan Kreasi Busana Berbahan Kain Perca

30 Mei 2026

Recent News

Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

30 Mei 2026
TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

30 Mei 2026
Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

30 Mei 2026
Denpasar Fashion Street Siap Digelar pada 6 Juni Mendatang, Angkat Kreativitas Desainer Hasilkan Kreasi Busana Berbahan Kain Perca

Denpasar Fashion Street Siap Digelar pada 6 Juni Mendatang, Angkat Kreativitas Desainer Hasilkan Kreasi Busana Berbahan Kain Perca

30 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur