BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR) | Semangat untuk bergabung bersama asuransi Prudential malah menjadi petaka.
Begitulah kira-kira kalimat yang pas untuk disematkan kepada Siti Ratna, seorang ibu Rumah Tangga asal kampung Rambang, Kecamatan Sano Nggoang.
Sekarang dirinya hanya bisa berkeluh kesah dan tidak tahu arah soal uang yang telah disetor selama tiga tahun kepada seseorang berinisial KT yang diketahui sebagai istri anggota DPRD Manggarai Barat.
Siti Ratna membeberkan kronologis perjalanan kasus asuransi Prudential yang menimpa dirinya.
“Memang kami masuk Prudential di tahun 2013. Ketua kelompok kami ibu KT istri dari (Anggota DPRD Mabar),” ungkap Siti Ratna saat memberikan keterangan pada media, Minggu 12 Maret 2023.
Dijelaskan, pada saat itu, KT ini melakukan rekrut anggota di kampung Rambang Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat.
“Jadi, kami terdaftar menjadi anggota di tanggal 21 Januari tahun 2013. Satu tahun kami aktif menjalaninya sebagai anggota dan mengirimkan uang,” ungkap Siti Ratna.
Sejak masuk tahun 2013 hingga 2016, Siti Ratna rutin menyetor uang sebesar Rp.500 ribu setiap bulan kepada KT dengan dalih KT-lah yang akan melakukan penyetoran ke Jakarta.
“Dia (KT) yang mengirimkan uang itu ke sana (Jakarta) dan pada saat itu kami sudah sepakat jika kami mendapatkan uang langsung menyetor ke ibu KT dia yang urus ke sana,” beber Siti Ratna.
KT juga kata Siti Ratna, memberikan penjelasan bahwa sebatas penyetoran premi genap 10 tahun jika belum genap 10 tahun sejumlah itu juga tip termasuk bunga.
Satu tahun berjalan saat gabung bersama asuransi Prudential, KT ini kembali lagi ke kampung Rambang.
“Kami bertemu mereka dan menanyakan perihal uang tersebut dan pada saat itu Ibu KT menjawab: Saya sudah lama tidak berurusan dengan asuransi Prudential tersebut. Saya sudah tidak urus di tempat itu. Lalu kami bertanya kembali, lalu bagaimana selanjutnya uang kami yang sudah kami setor karena kami tidak pernah tahu hal itu,” terang Siti Ratna.
“Ibu KT yang memaksa kami untuk bergabung bersama asuransi Prudential dan pada saat itu dia terkesan lepas tangan dan mengatakan: kalian tidak bisa menuntut saya uang itu sudah saya serahkan ke Jakarta. Itu saja jawabannya,” imbuhnya.
Siti Ratna menjelaskan, saat dihubungi terakhir kalinya, KT ini justru menjawab agar dirinya tidak boleh menghubungi dia lagi.
“Saya menghubungi dia terakhir kali dan jawabannya begini: “Tante Ratna, kamu tidak bisa menelpon saya. Saya bukan hanya bertanggung jawab kepada satu orang tapi 300 orang yang harus saya tanggung jawab,” ungkap Siti Ratna.
Bahkan KT juga menyarankan Siti Ratna untuk tidak boleh menjawab jika ada telepon dari pihak Prudential.
“Jika ada pihak Prudential yang menelpon tidak usah menjawab demikian kata pesannya sehingga kami setelah Dia mengancam dengan pernyataan tersebut tidak menginformasikan Hal itu lagi ke dia,” ungkap Siti Ratna.
Siti Ratna juga menjelaskan, bahwa para korban bukan hanya dirinya saja.
“Selain saya ada juga teman saya yang menyetor dengan angka 500 rupiah 500.000 untuk dirinya sendiri dan istrinya 350.000 dan anaknya 250.000 jadi penyetorannya selama 1 bulan itu sebanyak 1.100.000 Saya juga tidak tahu mereka sudah bergabung selama berapa tahun,” terangnya.
Ia pun berharap agar uang yang telah disetor selama beberapa tahun itu bisa dikembalikan.
“Harapan saya agar uang saya bisa dikembalikan,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, KT membantah melakukan penipuan kepada para nasabah.
Menurut KT, Nasabahnya yang ada di Rambang termasuk Siti Ratna sudah tidak pernah menyetor uang bulanan.
“Memang benar mereka nasabah saya. Mereka hanya ikut 3 tahun saja. Setelah itu polis mereka sudah tidak aktif lagi karena tidak menyetor uang bulanan,” ujar KT kepada media, Minggu (12/03/2023).
KT mengakui bahwa dirinya sudah tidak aktif lagi di asuransi Prudential.
“Saya sudah lama tidak aktif lagi di Asuransi Prudential. Sudah lama. Saya lupa tahun berapa,” tutupnya. (BFT/LBJ/YB).











