Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Menjawab Kritikan Bupati Mabar, Ini yang Disampaikan KSOP Labuan Bajo

beritafajar by beritafajar
31 Juli 2023
in Daerah
0
Menjawab Kritikan Bupati Mabar, Ini yang Disampaikan KSOP Labuan Bajo
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR) | Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT membantah atas tudingan lemahnya pengawasan Otoritas Pelabuhan Labuan Bajo terhadap pergerakan kapal wisata yang berujung pada banyaknya musibah tenggelam.

Bantahan itu disampaikan Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Labuan Bajo, Maxianus Mooy kepada sejumlah media, Jumat (28/07).

Maxianus Mooy menyampaikan bahwa dalam melakukan pengawasan pihaknya telah bekerja secara maksimal, khususnya untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun, kata Mooy, terhadap sejumlah musibah kapal wisata tenggelam tanpa memiliki izin berlayar. Hal ini demikian Mooy karena dipengaruhi faktor rendahnya kesadaran nahkoda kapal terhadap keselamatan para penumpang.

“Kita selalu berupaya untuk semuanya lebih mau bertanggungjawab, tapi terkadang orang orang disini selalu menyepelekan hal hal itu. Nah kita tidak bisa menuntut mereka, toh yang kita jalankan mengingatkan mereka bahwa kalau berlayar tanpa persetujuan berlayar dan terjadi sesuatu kau bertanggungjawab atas hal itu,” ujar Maxi.

KSOP kata Maxi mewajibkan semua operator kapal untuk melalui proses pemeriksaan sebelum berlayar. Proses yang disebut dengan Clearance Out ini bertujuan untuk mengecek sejumlah dokumen seperti sertifikat keselamatan, PAS Besar, PAS Kecil, dan surat ukur kapal.

Menurutnya, KSOP sendiri memiliki keterbatasan SDM untuk memantau atau memeriksa seluruh aktivitas kapal, khususnya pada saat hendak melakukan pelayaran, mengingat titik keberangkatan terbagi pada sejumlah lokasi. Ia hanya berharap agar para nahkoda kapal memiliki kejujuran untuk melaporkan diri sebelum berlayar.

“Mereka clearance ya kesini dulu. Kan kejujuran saja. Nahkoda bertanggungjawab terhadap segala hal di dalam memberangkatkan kapal, kan dia buat surat pernyataan. Kalau dia mau menipu kita, habis ini tiba-tiba ada yang menyelinap naik kita tidak tau, itu tetap tergantung kejujuran. Saya tidak bisa memaksakan tergantung kejujuran para nahkoda. Dia buat Sailing deklarasi dia bertanggung jawab terhadap apa yang harus dia lakukan,” ungkapnya.

Maxi Mooy membantah saat disinggung terkait MoU bersama Pemkab Mabar yang disebut Bupati Mabar tidak dijalankan dengan baik.

Menurut Mooy, KSOP tidak memiliki database terhadap jumlah kapal wisata baik yang telah mengantongi izin berlayar maupun kapal wisata yang memiliki tunggakan retribusi sampah.

Apa yang dilakukan oleh KSOP hanyalah memantau pergerakan keluar masuk kapal melalui sistem Inaportnet. Sistem ini hanya akan menampilkan data-data kapal wisata yang telah memenuhi persyaratan berlayar seperti sertifikat keselamatan, PAS Besar, Surat ukur, PAS Kecil, sertifikat keselamatan kapal penumpang.

Dirinya mengaku, hal inilah menyebabkan pihaknya tidak mampu memaksimalkan pelaksanaan salah satu poin kerjasama dengan Pemkab Mabar terkait izin berlayar akan diberikan kepada kapal wisata yang telah mengantongi izin dan tidak menunggak pembayaran retribusi sampah.

Maxi berharap, untuk dapat mengakomodir salah satu poin dalam MoU tersebut seharusnya Pemkab Mabar melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Perusahan Pelayaran (Agen Kapal) terkait data izin operasi kapal-kapal wisata, mengingat saat ini para operator kapal telah menunjuk perusahan pelayaran (agen) untuk mengurus proses clearance kapal wisata sebelum berlayar.

“Kita tidak punya akses untuk bisa melihat mana yang sudah punya, kecuali kalau agen kapal. Maka itu yang screening terhadap mereka yang sudah atau belum itu ada pada perusahan pelayaran.”

“Harusnya teman – teman dari pariwisata ambil data dari atau koordinasi dengan agen agen itu untuk kapal – kapal mana yang belum ada ijin, karena kalau di sistem kami tidak melihat mana yang sudah bayar atau belum kecuali sertifikat keselamatan, PAS Besar, Surat ukur, itu yg bisa saya lihat, proses PAS besar atau PAS Kecil, sertifikat keselamatan kapal penumpang dan juga surat ukur kapal,” tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Kesyahbandaran Labuan Bajo terhadap pergerakan kapal wisata yang ada di wilayah perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Selain banyaknya musibah kapal wisata tenggelam yang berlayar tanpa izin, orang nomor satu di bumi Komodo itu juga menyoroti sebagian besar dari total 700-an kapala Wisata, hanya 200-an kapal wisata yang mengantongi izin operasi.

“Mirisnya, meski sebagian besar belum mengantongi izin operasi namun KSOP sebut tetap memberikan izin berlayar,” ungkap bupati Mabar.

Hal lain yang disorot Bupati Edi adalah tidak menjalankan secara bersama kesepakatan untuk meningkatkan PAD Kab. Manggarai Barat melalui penertiban kapal wisata yang belum melunasi retribusi sampah.

“Ini soal MoU di tahun 2021, poinnya adalah para pihak baik itu kementerian dalam hal ini KSOP, maupun Pemda harus berkoordinasi dalam hal pelaku usaha yang menjalankan usahanya di sini, khususnya di perairan Labuan Bajo. Mereka diizinkan untuk beroperasi kalau mereka sudah mengurus yang namanya izin operasi berlayar. Jika tidak, maka pihak KSOP yang mempunya otoritas di laut tidak bisa clearance untuk izinkan,” tutur Bupati Edi.

“Kedua, kewajiban terhadap membayar retribusi sampah, kalau 1 dari 2 ini saja tidak dipenuhi maka otomatis tidak diizinkan berlayar,” tegas Bupati Endi.

Menurut orang nomor satu di Bumi Komodo itu, kesepakatan yang telah dibuat selama ini justru tidak dipatuhi dengan baik.

“Rupanya semakin ke sini MoU ini tidak dipatuhi dengan argumentasi bahwa mereka punya aplikasi baru, masa orang dibiarkan operasi tanpa izin. Pantauan banyak kapal yang tenggelam karena tidak dicek kelayakan kapal berlayar,” tutup Bupati Edi.(BFT/LBJ/Yoflan).

Previous Post

Jaga Lingkungan, OJK Regional 8 Bali – Nusra Gelar Aksi Bersih Pantai Padang Galak

Next Post

Kesejahteraan Bendega Minim, Wagub Cok Ace Sebut Perda Kontribusi Wisatawan Bisa Jadi Solusi

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kesejahteraan Bendega Minim, Wagub Cok Ace Sebut Perda Kontribusi Wisatawan Bisa Jadi Solusi

Kesejahteraan Bendega Minim, Wagub Cok Ace Sebut Perda Kontribusi Wisatawan Bisa Jadi Solusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
ITB Stikom Bali Gelar Innotech Bali 2026, Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Siap jadi Pencipta Karya Teknologi Tinggi Robotik

ITB Stikom Bali Gelar Innotech Bali 2026, Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Siap jadi Pencipta Karya Teknologi Tinggi Robotik

25 Mei 2026
SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appenic, VID, dan Sensenowai

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appenic, VID, dan Sensenowai

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

25 Mei 2026
Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

25 Mei 2026

Recent News

ITB Stikom Bali Gelar Innotech Bali 2026, Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Siap jadi Pencipta Karya Teknologi Tinggi Robotik

ITB Stikom Bali Gelar Innotech Bali 2026, Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Siap jadi Pencipta Karya Teknologi Tinggi Robotik

25 Mei 2026
SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appenic, VID, dan Sensenowai

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan Penipuan Appenic, VID, dan Sensenowai

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

25 Mei 2026
Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

25 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur