Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan di Labuan Bajo Pernah Dilaporkan ke Polda NTT

beritafajar by beritafajar
2 September 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan di Labuan Bajo Pernah Dilaporkan ke Polda NTT
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-MABAR)
Kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT sempat dilaporkan ke Polda NTT pada tahun 2020 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Stefanus Herson salah seorang penggarap diatas lahan milik Suwandi Ibrahim yang berlokasi di Karangan, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

“Kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan ini sempat dilaporkan ke Polda NTT pada tahun 2020 lalu,” ungkap Step Herson saat ditemui oleh awak media di Labuan Bajo, Kamis (31/8/2023).

Baca berita terkait: https://beritafajartimur.com/2023/09/01/desak-tetapkan-tersangka-keluarga-dan-ahli-waris-almarhum-ibrahim-hanta-akan-gelar-aksi-unjuk-rasa/

Step Herson mengatakan dirinya pernah diperiksa oleh tim penyidik dari Polda dan menanyakan terkait kepemilikan tanah dan pemalsuan tanda tangan dan penipuan tersebut.

“Saya ditanya sama tim penyidik dari Polda NTT, dan saya menjawab sesuai dengan bukti-bukti yang kami pegang,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, sebelum menetapkan tersangka dalam kasus itu, tim penyidik Polda NTT memberikan ruang untuk mediasi. Saat itu juga pihak terlapor yaitu keluarga dari Nikolaus Naput melalui kuasa hukumnya mengaku bahwa tanda tangan diatas materai atas nama Ibrahim Hanta adalah palsu.

“Mereka mengaku bahwa mereka yang melakukan tanda tangan itu, bukan Alm. Ibrahim Hanta dan itu pengakuan dari kuasa hukum mereka,” ucapnya.

Atas dasar pengakuan dari pihak Nikolaus Naput, akhirnya ahli waris dari Ibrahim Hanta menerima kesepakatan tersebut bahwa kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan itu pun dicabut dengan persyaratan tanah yang belum dilakukan sertifikat itu adalah hak miliknya ahli waris Alm. Ibrahim Hanta sementara yang suda.

“Kami sepakat waktu itu bahwa tanah yang belum disertifikat itu adalah hak miliknya ahli waris Alm. Ibrahim Hanta, sementara yang sudah disertifikat atas nama Nikolaus Naput itu milik mereka,” ungkapnya.

Step Herson menjelaskan dalam proses tanda tanga kesepakatan itu, pihak Nikolaus Naput diwakili oleh Hans Selatan menemui Suwandi Ibrahim.

“Yang datang menemui keluarganya Suwandi Ibrahim itu Hans Selatan dan Niko Naput waktu tidak hadir tetapi kami telpon melalui video call dan surat yang dibawah oleh Hans Selatan itu mereka (Niko Naput) sudah tanda tangan,” ungkapnya.

Ia juga mengisahkan pasca penyelesaian kasus tersebut akhirnya ahli waris dari Alm. Ibrahim Hanta yaitu Suwandi Ibrahim mau mengurus sertifikat tanahnya mereka, tiba-tiba muncul lagi surat sanggahan dari pihak Niko Naput.

“Tentu kami sangat kecewa dengan tindakan mereka ini, kami sudah kena tipu, waktu penyelesaian masalah ini mereka itu datang baik-baik, akhirnya sampai saat ini juga kami tetap berusaha untuk lawan mereka ini,” ucap Step Herson.

Ia menambahkan atas dasar penipuan itu, Suwandi Ibrahim melapor masalah itu di Polres Manggarai Barat pada September tahun 2022 lalu.

Ia pun berharap kepada pihak kepolisian di Manggarai Barat agar bisa menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami minta kepada pak Kapolres untuk mengusut tuntas kasus ini, dan ini adalah murni permainan mafia tanah di Labuan Bajo, dan saya juga berharap kepada pihak penegak hukum agar bisa tegakkan hukum itu dengan baik, karena kalau masalah ini tidak bisa tuntas tentu akan muncul masalah baru, tolonglah kalau bisa mereka (Polisi) harus menjadi pengayom yang baik,” pungkasnya.(BFT/LBJ/YF)

Previous Post

Tangani Permasalahan Sampah Kelurahan Dangin Puri Rutin ‘Berhias Cantik’

Next Post

Sat Lantas Polres Jembrana Gelar Patroli Rutin

beritafajar

beritafajar

Next Post
Sat Lantas Polres Jembrana Gelar Patroli Rutin

Sat Lantas Polres Jembrana Gelar Patroli Rutin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Fenomena Josepha Alexandra: Potret Ketidakadilan Hukum di Indonesia

Fenomena Josepha Alexandra: Potret Ketidakadilan Hukum di Indonesia

17 Mei 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Ngupasaksi Pemelaspasan Gedung Serbaguna Banjar Batanpoh, Sanur Kaja

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Ngupasaksi Pemelaspasan Gedung Serbaguna Banjar Batanpoh, Sanur Kaja

17 Mei 2026
Kuota Pengiriman Cepat Habis, Distan Pangan Bali Pastikan Pengeluaran Sapi Berdasarkan Analisis Populasi

Kuota Pengiriman Cepat Habis, Distan Pangan Bali Pastikan Pengeluaran Sapi Berdasarkan Analisis Populasi

17 Mei 2026
Gubernur Koster Sampaikan Penghargaan dan Terima Kasih atas Kontribusi Turis Asing pada Program PWA

Gubernur Koster Sampaikan Penghargaan dan Terima Kasih atas Kontribusi Turis Asing pada Program PWA

16 Mei 2026

Recent News

Fenomena Josepha Alexandra: Potret Ketidakadilan Hukum di Indonesia

Fenomena Josepha Alexandra: Potret Ketidakadilan Hukum di Indonesia

17 Mei 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Ngupasaksi Pemelaspasan Gedung Serbaguna Banjar Batanpoh, Sanur Kaja

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Ngupasaksi Pemelaspasan Gedung Serbaguna Banjar Batanpoh, Sanur Kaja

17 Mei 2026
Kuota Pengiriman Cepat Habis, Distan Pangan Bali Pastikan Pengeluaran Sapi Berdasarkan Analisis Populasi

Kuota Pengiriman Cepat Habis, Distan Pangan Bali Pastikan Pengeluaran Sapi Berdasarkan Analisis Populasi

17 Mei 2026
Gubernur Koster Sampaikan Penghargaan dan Terima Kasih atas Kontribusi Turis Asing pada Program PWA

Gubernur Koster Sampaikan Penghargaan dan Terima Kasih atas Kontribusi Turis Asing pada Program PWA

16 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur