Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Cerita Agus Rahardjo tentang Marahnya Jokowi Terkait Kasus Setya Novanto

beritafajar by beritafajar
1 Desember 2023
in Nasional & Internasional
0
Cerita Agus Rahardjo tentang Marahnya Jokowi Terkait Kasus Setya Novanto
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Oleh: Andre Vincent Wenas

Ada dua hal yang jelas. Hal pertama adalah cerita dari Agus Rahardjo di tahun 2023 ini (dalam acara Rosi di Kompas.TV), dan hal kedua adalah fakta hukum yang telah terjadi di tahun 2017 lalu.

Pertama, cerita Agus Rahardjo di tahun 2023: katanya Jokowi pernah memanggilnya lalu meminta ia (dengan marah) menghentikan kasus Setya Novanto terkait korupsi E-KTP, juga berkaitan dengan soal revisi UU KPK. Keduanya terjadi di tahun 2017 lalu.

Kedua, fakta hukum yang terjadi di tahun 2017: Setya Novanto terbukti bersalah secara hukum telah melakukan tindak pidana korupsi, dan Jokowi minta supaya Setya Novanto menghormati proses hukum. Setya Novanto pun akhirnya ditahan dan sedang menjalani hukuman.

Dan soal revisi UU KPK, itu ternyata diajukan oleh DPR, bukan oleh Presiden. Jadi revisi UU KPK adalah inisiatif dari lembaga legislatif, bukan inisiatif dari eksekutif.

Fakta hukumnya definitif dan jejak digital kasusnya pun berserakan dimana-mana. Silahkan gugel sendiri.

Sampai disini persoalan sebetulnya sudah terang benderang. Apanya yang perlu dipermasalahkan? Duduk perkaranya jelas sekali. Kecuali memang yang mempersoalkan memang sedang punya kepentingan tertentu untuk mempersoalkannya.

Ada yang bilang katanya Jokowi telah mengintervensi hukum. Tapi faktanya (dalam kasus Setya Novanto) hukum telah (bukan akan) berdiri dengan tegak.

Jadi yang tersisa adalah soal kepentingan dari yang mempersoalkan. Kira-kira (karena kita hanya bisa memperkirakan) apa yang menjadi motif seorang Agus Rahardjo mengangkat soal di tahun 2017 lalu itu sekarang di tahun 2023 ini?

Akhir tahun 2023 adalah menjelang Pemilu 2024. Masa kampanye untuk Pilpres dan Pileg. Pileg ada yang untuk DPR dan DPRD, serta yang untuk DPD (Dewan Perwakilan Daerah).

Dan rupanya Agus Rahardjo terdaftar sebagai Caleg DPD, mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur. Ini caleg non-partisan, tidak mewakili partai politik. Semua caleg DPD mesti ekstra kreatif mempromosikan dirinya.

Menyampaikan cerita “Jokowi marah” untuk menghentikan kasus Setya Novanto tentu jadi berita yang “dimakan” oleh media. Terbukti jadi hot-topic. Jadi head-line di semua portal berita. Agus Rahardjo berhasil memainkan media dengan baik, namanya melambung.

Bottom-line, apakah Jokowi benar-benar marah? No body knows. Lalu kalau benar marah, apakah telah mempengaruhi proses hukumnya? Kenyataannya sama sekali tidak bukan?Sehingga apakah kasus Setya Novanto diintervensi? Lha, keputusan hukumnya sudah in kracht dan sudah berjalan kok.

Soal revisi UU KPK? Faktanya itu adalah inisiatif DPR, bukan Presiden.

Terhadap isu-isu seperti beginian, walau ramai diperbincangkan di media, Jokowi tampaknya tak perlu buang waktu untuk menanggapinya.

Memang ramai, tapi maaf isunya terlalu murahan.

Catatan: Andre Vincent Wenas MM,MBA., Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Previous Post

Membangun Sentra Produktivitas Nasional yang Baru, IKN Visi Jangka Panjang

Next Post

Efrie Surya Perdana, ASN Lapas Tabanan Bali Raih 3 Medali Perunggu di WVVF 2023

beritafajar

beritafajar

Next Post
Efrie Surya Perdana, ASN Lapas Tabanan Bali Raih 3 Medali Perunggu di WVVF 2023

Efrie Surya Perdana, ASN Lapas Tabanan Bali Raih 3 Medali Perunggu di WVVF 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

30 Mei 2026
TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

30 Mei 2026
Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

30 Mei 2026
Denpasar Fashion Street Siap Digelar pada 6 Juni Mendatang, Angkat Kreativitas Desainer Hasilkan Kreasi Busana Berbahan Kain Perca

Denpasar Fashion Street Siap Digelar pada 6 Juni Mendatang, Angkat Kreativitas Desainer Hasilkan Kreasi Busana Berbahan Kain Perca

30 Mei 2026

Recent News

Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

Wilson Lalengke: Jangan Lindungi Pelaku! Kapolres Mukomuko Wajib Awasi Tegas Perkara Dugaan Persetubuhan Anak

30 Mei 2026
TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang

30 Mei 2026
Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

Rotary Club dan Mahasiswa Bersatu Bersihkan Pantai Pede

30 Mei 2026
Denpasar Fashion Street Siap Digelar pada 6 Juni Mendatang, Angkat Kreativitas Desainer Hasilkan Kreasi Busana Berbahan Kain Perca

Denpasar Fashion Street Siap Digelar pada 6 Juni Mendatang, Angkat Kreativitas Desainer Hasilkan Kreasi Busana Berbahan Kain Perca

30 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur