Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Bercanda Pesawat ada Bom, Salah Satu Penumpang Terancam Penjara

beritafajar by beritafajar
6 Desember 2023
in Daerah
0
Bercanda Pesawat ada Bom, Salah Satu Penumpang Terancam Penjara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Surabaya-JATIM) | General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Sisyani Jaffar mengatakan pesawat Pelita Air menuju Surabaya-Jakarta tak kunjung terbang akibat salah satu penumpang bercanda membawa bom.

Sisyani mengatakan pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan yang harusnya berangkat sekitar pukul 13.00 WIB, namun, sayangnya, hingga pukul 15.00 WIB pesawat tersebut tak kunjung terbang.

“Hal itu disebabkan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom atau melakukan prank,” tegas Sisyani saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa hati-hati bercanda tentang membawa bom akan dihadapkan dengan hukuman penjara.

“Menindaklanjuti hal tersebut pesawat diarahkan ke isolated parking area, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan Bandara Juanda,” jelasnya.

Satu penumpang pun diperiksa dan telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan ancaman dimaksud. Yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda. Atas kejadian tersebut, tidak terjadi gangguan operasional penerbangan dan masih berjalan dengan normal,” imbuhnya.

Setiap orang yang menyampaikan informasi palsu dengan membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. Hal itu berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.(BFT/SBY/Redho)

Previous Post

Perjanjian dengan Ellen Sulistyo jadi Bukti dalam Sidang Perkara Sangria Resto

Next Post

Wali Kota Jaya Negara: Keluarga Garda Terdepan Pembentukan Mental Anti Korupsi

beritafajar

beritafajar

Next Post
Wali Kota Jaya Negara: Keluarga Garda Terdepan Pembentukan Mental Anti Korupsi

Wali Kota Jaya Negara: Keluarga Garda Terdepan Pembentukan Mental Anti Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pagar Berdiri, Pertanyaan Menggema! Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB, Legalitas Proyek PIC Dipertanyakan

Pagar Berdiri, Pertanyaan Menggema! Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB, Legalitas Proyek PIC Dipertanyakan

6 Juni 2026
Presiden Prabowo Konsekuen dan Konsisten Membasmi Korupsi! Mulai dari Antar-Kita Sebelum ke Antartika: Kasus BGN yang Fenomenal Memalukannya

Presiden Prabowo Konsekuen dan Konsisten Membasmi Korupsi! Mulai dari Antar-Kita Sebelum ke Antartika: Kasus BGN yang Fenomenal Memalukannya

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan tetap terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan terhadap Kinerja Perekonomian Global

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan tetap terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan terhadap Kinerja Perekonomian Global

6 Juni 2026
Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

5 Juni 2026

Recent News

Pagar Berdiri, Pertanyaan Menggema! Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB, Legalitas Proyek PIC Dipertanyakan

Pagar Berdiri, Pertanyaan Menggema! Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB, Legalitas Proyek PIC Dipertanyakan

6 Juni 2026
Presiden Prabowo Konsekuen dan Konsisten Membasmi Korupsi! Mulai dari Antar-Kita Sebelum ke Antartika: Kasus BGN yang Fenomenal Memalukannya

Presiden Prabowo Konsekuen dan Konsisten Membasmi Korupsi! Mulai dari Antar-Kita Sebelum ke Antartika: Kasus BGN yang Fenomenal Memalukannya

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan tetap terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan terhadap Kinerja Perekonomian Global

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan tetap terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan terhadap Kinerja Perekonomian Global

6 Juni 2026
Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

5 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur