Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perjanjian dengan Ellen Sulistyo jadi Bukti dalam Sidang Perkara Sangria Resto

beritafajar by beritafajar
6 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
0
Perjanjian dengan Ellen Sulistyo jadi Bukti dalam Sidang Perkara Sangria Resto
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Surabaya-JATIM) | Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan CV. Kraton Resto management Sangria Resto by Pianoza dengan tergugat utama Ellen Sulistyo digelar di ruang sidang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (6/12/2023).

Sidang dalam agenda penyerahan bukti penggugat dipimpin majelis hakim Sudar didampingi 2 hakim anggota dihadiri kuasa hukum Tergugat I dan II, serta Turut Tergugat I dan II. 

Setelah penyerahan bukti, sebelum sidang ditutup hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan hari Rabu (13/12/2023) dalam agenda penyerahan bukti Tergugat I dan II, serta Turut Tergugat I dan II.

Usai sidang, kuasa hukum penggugat, Advokat Arief Nuryadin mengatakan ada 5 bukti awal yang diserahkan disidang hari ini.

“Bukti akte pendirian CV. Kraton Resto, Bukti Perjanjian Pengelolaan CV. Kraton Resto dengan saudari Ellen Sulistyo, Kesepakatan Kerjasama (MoU) pemanfaatan aset antara Kodam V/ Brawijaya dengan CV. Kraton Resto, Perjanjian sewa (SPK) pemanfaat aset antara Kodam V/Brawijaya dengan CV. Kraton Resto, dan terakhir kuitansi penyerahan emas senilai kurang lebih Rp 600 juta dari CV. Kraton Resto ke Kodam V/Brawijaya sebagai jaminan pembayaran PNBP,” terang Arief.

Arief menerangkan kesepakatan kerjasama berlaku selama 30 tahun dengan 6 periodesasi, yang mana satu periodesasi jangka waktunya 5 tahun.

“Mulai kerjasama 2017 hingga 2047, akhir periodesasi pertama di tahun 2017 hingga 2022, perjanjian tidak diperpanjang oleh Kodam dengan alasan salah satunya tidak bayar PNBP, padahal kita sudah menjaminkan emas sebagai pembayaran PNBP,” terang Arief.

Terkait gugatan wanprestasi diajukan, Arief menjelaskan bahwa pihak Ellen Sulistyo ditunjuk sebagai pengelola Sangria Resto by Pianoza tidak menepati perjanjian yang dibuat di notaris.

“Dalam perjanjian semua pengeluaran, termasuk pembayaran PNBP ke Kodam tidak ditempati saudari Ellen Sulistyo. Sehingga kita gugat wanprestasi,” jelas Arief.

Dari perjanjian dan keterangan Arief, setelah adanya MoU dan dilanjutkan dengan SPK, pihak CV. Kraton resto membangun bangunan megah 2 lantai di lahan yang berada di jalan Dr. Soetomo 130 Surabaya, yang difungsikan sebagai restauran bernama Pianoza, dan diganti nama menjadi Sangria Resto by Pianoza.

Setelah menghabiskan waktu membangun bangunan tersebut, terjadi covid 19 sehingga restauran tutup, dan berjalan aktif lagi hanya 1 tahun hingga periodesasi pertama habis.

Ketika restauran masih aktif, CV. Kraton Resto menunjuk Ellen Sulistyo untuk mengelola restauran yang dituangkan dalam perjanjian pengelolaan di notaris pada 27 Juli 2022.

“Semua pengeluaran operasional termasuk PNBP menurut kesepakatan ditanggung oleh saudari Ellen Sulistyo, sebagai beban operasional sebelum menghitung keuntungan, akan tetapi jangankan keuntungan, banyak pengeluaran termasuk pajak PB1, service charge maupun pengeluaran lain yang tidak bisa dipertanggung jawabkan pada CV. Kraton Resto,” ungkap Arief.

“Termasuk janji memberikan profit minimum yang digunakan sebagai pembayaran bunga ke Bank saja tidak sepenuh nya di lakukan, sehingga management CV. Kraton Resto harus menjaminkan emas ke Kodam V/Brawijaya,” jelas Arief.

Dengan dasar Ellen Sulistyo dianggap tidak menepati perjanjian, akhirnya CV. Kraton Resto menggugat wanprestasi sebesar Rp. 10 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya.(BFT/SBY/Redho Fitriyadi)

Previous Post

Penghujung Tahun 2023, Pemprov Bali Sabet Tiga Penghargaan dari Kementerian PANRB

Next Post

Bercanda Pesawat ada Bom, Salah Satu Penumpang Terancam Penjara

beritafajar

beritafajar

Next Post
Bercanda Pesawat ada Bom, Salah Satu Penumpang Terancam Penjara

Bercanda Pesawat ada Bom, Salah Satu Penumpang Terancam Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Presiden Prabowo Konsekuen dan Konsisten Membasmi Korupsi! Mulai dari Antar-Kita Sebelum ke Antartika: Kasus BGN yang Fenomenal Memalukannya

Presiden Prabowo Konsekuen dan Konsisten Membasmi Korupsi! Mulai dari Antar-Kita Sebelum ke Antartika: Kasus BGN yang Fenomenal Memalukannya

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan tetap terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan terhadap Kinerja Perekonomian Global

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan tetap terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan terhadap Kinerja Perekonomian Global

6 Juni 2026
Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

5 Juni 2026
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

5 Juni 2026

Recent News

Presiden Prabowo Konsekuen dan Konsisten Membasmi Korupsi! Mulai dari Antar-Kita Sebelum ke Antartika: Kasus BGN yang Fenomenal Memalukannya

Presiden Prabowo Konsekuen dan Konsisten Membasmi Korupsi! Mulai dari Antar-Kita Sebelum ke Antartika: Kasus BGN yang Fenomenal Memalukannya

6 Juni 2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan tetap terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan terhadap Kinerja Perekonomian Global

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan tetap terjaga di Tengah Meningkatnya Tekanan terhadap Kinerja Perekonomian Global

6 Juni 2026
Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

Mario Pranda Kritik Skema Koperasi Desa Merah Putih, Minta Pusat Jangan Bebani Desa Soal Lahan

5 Juni 2026
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

5 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur