Oleh: Sil Joni
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) semestinya menjadi ajang ‘tanding gagasan’. Para ‘pendamba kekuasaan’ secara rutin ‘membagi ide bernas’ terkait bagaimana ‘seharusnya’ Kabupaten ini ditata. Dengan itu, publik boleh mencerna ‘buah pikiran’ mereka dan mempunyai alasan yang rasional untuk menentukan preferensi politik
Bahkan, secara ekstrem kita bisa dikatakan bahwa publik ‘mengenal mereka (para kandidat kepala daerah)’ itu, dalam dan melalui pikiran. Jika tidak ada ‘pikiran imajinatif dan visioner’ yang dilemparkan ke aula kognisi publik, maka pengenalan kita tentang ‘figur-figur politik’ itu, masih berada pada level permukaan.
Berpikir untuk kemaslahatan publik, boleh dibilang sebagai aktivitas khas para kontestan Pilkada. Otak mereka selalu ‘terganggu’ dengan realitas politik Mabar saat ini. Ide-ide alternatif agar Mabar tampil lebih baik, mengalir deras dalam ruang publik.
Tetapi, rupanya energi para calon masih ‘terfokus’ pada upaya mendapat ‘tiket politik’ untuk tampil sebagai ‘pemain utama’ dalam kontestasi itu. Kendati demikian, pasar politik itu sudah mulai semarak dengan hadirnya pikiran-pikiran berkualitas dari publik-pemilih.
Publik seolah ‘tak sabar’ untuk merasakan ‘kerasnya’ pertarungan pikiran dalam kontestasi itu nanti. Tidak ada yang ‘bisa menghentikan’ perang wacana, narasi, opini, ide terkait dengan tipe pemimpin seperti apa yang dibutuhkan Mabar dalam lima tahun ke depan.
Ontologi Pikiran
Kita tahu bahwa actus theoria (kontemplasi) terjadi dalam ranah privat. Tak seorang pun yang dapat ‘mengendalikan’ atau membunuh aktivitas berpikir tersebut. Itulah sebabnya, meski tubuh terkurung dalam penjara’, kegiatan berpikir tetap berjalan. Bahkan sejarah mencatat justru ketika berada dalam jeruji bui, beberapa orang memperlihatkan produktivitas dan kreativitas berpikir yang mengagumkan.
Itu berarti kegiatan berpikir itu melampaui fenomen spasio-temporal. Selagi kita berada di semesta fana ini, aktivitas berpikir tak pernah berhenti apalagi dihentikan. Berpikir adalah unsur pembeda yang khas (differentia spesifica) antara manusia dan hewan. Filsuf Blaise Pascal menegaskan bahwa manusia secara kasat mata lahir untuk berpikir. Seluruh martabat dan kewajibannya ada di dalam pikiran tersebut.
Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kebesaran manusia terletak pada pikirannya. Kita hanya mengenal ‘jejak manusia masa lampau’ melalui pikiran yang terekam dalam pelbagai artefak sejarah termasuk karya intelektual dalam bentuk buku. Tak dapat dibayangkan manusia tanpa pikiran. “Jika terjadi yaitu manusia tanpa pikiran, maka manusia tidak bedanya dengan sebuah batu atau suatu keburukan”, tegas Pascal.
Diskusi soal status ontologi dari ‘pikiran’ itu, bersifat konklusif. Bahwasannya, pikiran menjadi penanda eksistensi kemanusiaan kita. Dalam konteks Pilkada, kualitas pikiran mesti menjadi salah satu parameter apakah ‘sosok tertentu’ layak didukung atau tidak. Tetapi, dengan pengakuan itu, refleksi soal aktus berpikir tidak akan pernah rampung.
Tanggung Jawab dalam Berpikir
Beberapa pertanyaan yang perlu direnungkan adalah bagaimana semestinya kita berpikir? Apa fungsi dan tujuan dari pikiran yang melayang dalam alam imajinasi kita? Bagaimana caranya agar pikiran itu berdampak positif bagi yang lain? Pertanyaan-pertanyaan ini membawa kita kepada suatu afirmasi bahwa manusia, siapa pun engkau, berpikirlah yang benar dan berpikirlah dengan tanggung jawab, karena itu adalah martabatmu (human dignity).
Pembahasan tentang ‘tanggung jawab’ dalam menggunakan pikiran, semakin relevan dan urgen di musim kontestasi Pilkada ini. Kualitas kontestasi demokrasi elektoral sangat bergantung dari mutu pikiran yang digulirkan secara teratur dalam ruang publik. Akan terasa kontraproduktif jika pikiran dipakai untuk ‘menodai’ marwah dari pilkada sebagai ‘ajang pertarungan gagasan’.
Tentu, tidak mudah untuk mendefinisikan perihal ‘berpikir yang benar dan bertanggung jawab tersebut’. Soal kebenaran sebuah pikiran, rasanya belum ada jawaban yang absolut dan definitif. Saya kira, memang sebaiknya kita tidak boleh ‘mempersempit’ makna kebenaran dalam berpikir. Setiap pribadi bisa dengan bebas mengeksplorasi potensi berpikirnya dalam memajukan peradaban dan memaknai kehidupannya bersama dengan yang lain.
Kendati demikian, isi pikiran kita itu, tidak melayang dalam ruang vakum. Pikiran itu menjelma dalam ‘medium simbolik’ tertentu. Pikiran yang ‘terinkarnasi’ dalam media, berpotensi untuk dikonsumsi oleh yang lain. Bukan tidak mungkin, pikiran yang ‘tertuang’ dalam pelbagai media, bisa menginspirasi orang lain untuk melakukan hal positif dan juga negatif.
Atas dasar itu, kita mesti ‘memaksa diri’ untuk mempelajari bagaimana semestinya mengungkapkan pikiran secara benar dan bertanggung jawab. Setidaknya, hal-hal elementer seperti isi penalaran, sistematika berpikir, dan aspek gramatika (struktur/kaidah) penulisan, mesti diperhatikan dengan baik.
Selain itu, kita juga harus mempertanggungjawabkan apa yang ‘kita pikirkan’ itu. Artinya, pikiran itu tidak boleh ‘melukai’ atau mencederai martabat orang lain. Dengan rumusan lain, kita tidak boleh menyebarkan ‘virus destruktif’ dalam pikiran yang dinyatakan melalui medium tulisan itu.
Berpikir dengan tanggung jawab adalah berpikir yang berorientasi pada kebaikan bersama. Imperasi etisnya adalah ‘berpikiralah’ dengan baik. Media sosial itu bukan wilayah ‘hutan rimba’ tempat di mana kita memamerkan ‘keliaran’ dalam berpikir. Jadi, ini soal etika berpikir yang berbasis pada kesadaran moral. Manusia harus bertanggungjawab dalam berpikir agar pikirannya menjadi motor penggerak bagi setiap tindakan praktis yang baik.
Pikiran yang ‘melesat’ ke ruang publik bisa menjelma sebagai ‘rahmat’ jika misi kebaikan bersama diperhatikan secara konsisten. Berpikir tidak hanya dimaknai sebagai aktivitas soliter dan tertutup, tetapi juga sebagai sebuah kegiatan yang menyalurkan berkat kepada sesama.
Oleh karenanya, ketika kita ‘mendagingkan pikiran’ di media sosial, maka sebenarnya kita sedang berpikir demi ‘kebaikan sosial-politik’. Maka, menulislah dengan tertib dan dilandasi oleh rasa tanggung jawab moral yang luhur itu. Tanggung jawab berpikir adalah dasar etik-moral dalam ruang publik. Dasar ini menjadi penuntun praktis bagi setiap tindakan dan perbuatan apa saja.
Saya kira, hampir semua kita pernah mendengar atau mengungkapkan sendiri pernyataan ini: ‘berpikirlah sebelum berbuat’. Ungkapan ini menujukan bahwa ‘berpikir’ begitu sentral dan besar pengaruhnya bagi perbuatan dan tingkah laku kita. Tindakan berpikir itu merupakan dialog antara akal budi, suara hati dan perasaan sehingga pikiran itu membimbing setiap tindakan praktis manusia di ruang publik.
Hampir setiap menit kita menulis dan ‘membaca’ buah pikiran warga-net yang tertuang dalam ruang media sosial seperti facebook, instagram, WahatsApp, dll. Keterlibatan kita dalam ‘mendiseminasikan pikiran’ itu, mesti berangkat dari motivasi mulia: “Menulis untuk menunjang dan memperbaiki kepentingan bersama”.
Ada semacam panggilan kemanusiaan untuk ‘membagi pikiran’ bagaimana seharusnya dimensi kebaikan bersama itu dikelola dalam koridor yang benar dan baik. Jika demikian, maka sudah sepantasnya agar kita tetap mempertahankan tanggung jawab etis dalam berpikir agar agar pikiran kita tidak menghadirkan ‘bencana’ bagi kebaikan bersama itu.
Penulis adalah warga Mabar. Tinggal di Watu Langkas.










