BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-Mabar) ~ Bakan Calon Bupati Nomor Urut 1 Mario Pranda menyebarkan informasi sesat. Informasi yang disebarkan oleh Mario Pranda berupa postingan foto saat tim Edi Weng membayarkan uang jasa penggunaan kapal ketinting.
Mario mempostinga foto haji Salawaing yang sedang memegang uang. Postingan itu kemudian memantik respon dari beberapa anggota group “Anak Momang”.
Dari akun wa atas nama Piitbintang memberikan komentar “ini harus diciduk.”
Akun Om Tobi menjawab “ini sudah bukti sangat jelas tolong segera melaporkan ke Banwaslu.”
“Tangkap,” komentar Vinsen Vani.
Postingan Mario Pranda ini membuat framing bahwa tim Edi-Weng melakukan money politik. Hal itu terkonfirmasi dari akun Facebook Opank Boni.
“Diduga Tebar Uang Menjelang Pencoblosan. Politik uang kembali marak terjadi menjelang hari pencoblosan Pilkada kabupaten Manggarai Barat 2024,” tulis Opank Boni, Jumat (06/11/2024).
Kemudian ini terkonfirmasi melalui pernyataan tim hukum Mario Pranda, Asis De Ornay melalui sebuah berita di media lokal.
Sementara itu, fakta sesungguhnya adalah bahwa Haji Salawing tidak melakukan money politik seperti yang dituduhkan.
“Itu tidak benar. Itu uang untuk membayar ketinting,” kata Haji Salawing.
Haji Salawing prihatin atas informasi sesat yang disebarkan pendukung nomor 1 dan meminta agar berpolitik secara elegan.
“Kasihan kita ini dituduh sebagai penyebar uang. Faktanya tidak begitu. Kenapa tidak berpolitik secara elegan saja,” katanya.(BFT/LBJ/Yoflan)











