Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Muhammad Rudini Cs, Polres Mabar Periksa 8 Saksi

beritafajar by beritafajar
3 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Muhammad Rudini Cs, Polres Mabar Periksa 8 Saksi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-Mabar) Delapan orang saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Muhammad Syair telah menjalani pemeriksaan di kepolisian Polres Manggarai Barat.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan saat ini pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi terkait laporan tersebut.

“Terkait laporan dari Muhamad Syair tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat, saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi,” ujar Lufthi saat dikonfirmasi Fajartimur, Selasa (03/12/2024) Sore.

Sebelumnya, Muhammad Syair melalui kuasa hukumnya Mursyid Candra telah melaporkan Muhamad Rudini, Iswandi Ibrahim, Mikael Mansen dan Stefanus Herson ke Polres Manggarai Barat pada Selasa (19/11/2024) siang.

Muhammad Rudini Cs diduga telah melakukan pemalsuan dokumen Surat Keterangan tertanggal 17 Januari 1998.

Menurut AKP Lufthi, perkara tersebut saat ini sudah naik pada tingkat penyidikan dan dilakukan sesuai SOP yang ditetentukan dalam Perkara tahun 2022.

“Saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena terkendala pada pihak terlapor yaitu Muhamad Rudini, Mikel Mensen, Stef Herson yang sudah 2 kali dipanggil namun tidak kooperatif memenuhi panggilan pada tingkat penyidikan, sedangkan Suwandi Ibrahim saat ini belum diketahui keberadaanya,” bebernya.

Mursyid Candra menjelaskan, sebelumnya langkah hukum yang ditempuh pihaknya karena ada beberapa hal yang diduga telah masuk dalam ranah pidana. Diantaranya dugaan penggunaan dokumen palsu terkait tanah Karangan di Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Yang dipalsukan itu, ada satu dokumen, yaitu Surat Keterangan 17 Januari 1998. Surat itu digunakan terlapor ini untuk sebuah kasus sidang perdata di Pengadilan Negeri Labuan Bajo. Dimana isi suratnya itu diduga palsu, termasuk isi dan tanda tangan di dalam surat itu diduga palsu,” tegas Mursyid Candra.

Ia mengungkapkan, dalam surat keterangan yang diduga palsu tersebut, pelapor, Muhamad Syair menilai tanda tangan dan isi surat diduga palsu. Di dalam surat keterangan itu, memuat tanda tangan Haji Ishaka, Haku Mustafa, Yosef Latif selaku Lurah Labuan Bajodan Yosef Dahur selaku Camat Komodo saat itu.

Dari empat tanda tangan itu sendiri, pelapor Muhamad Syair menemukan kejanggalan.

“Baik tandatangan dan isi surat diduga dipalsukan oleh seorang. Menurut pengakuan pelapor, Muhamad Syair surat itu dipalsukan oleh Muhammad Rudini bersama rekan- rekannya,” jelasnya.

Mursyid Candra menyerahkan, sepenuhnya pengungkapan kasus dugaan pemalsuan dokumen ini kepada pihak Polres Manggarai Barat. Dirinya meminta penyidik untuk segera memeriksa orang-orang yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan tertanggal 17 Januari 1998.

” Kita berharap, Polres Manggarai Barat segera mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen Karanga Labuan Bajo,” harpanya.(BFT/LBJ/Yoflan)

Previous Post

Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Ini Yang di Lakukan OSIS SMAN 5 Kota Komba

Next Post

Pasangan Edi-Weng Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Manggarai Barat 2024

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pasangan Edi-Weng Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Manggarai Barat 2024

Pasangan Edi-Weng Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Manggarai Barat 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

30 Juni 2026
Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

30 Juni 2026
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026

Recent News

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

30 Juni 2026
Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

30 Juni 2026
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur