Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Pembunuhan di Desa Nggilat ke Jaksa

beritafajar by beritafajar
20 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Pembunuhan di Desa Nggilat ke Jaksa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo) Penanganan kasus dugaan pembunuhan saudari SME (22) di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat, NTT telah memasuki babak baru.

Berkas perkara dan tersangka pembunuhan akhirnya dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Selasa (18/2/2025) kemarin. Selain EU (24), polisi juga menyerahkan barang bukti dalam kasus itu.

Dalam penyerahan tersebut, EU (24) dikawal ketat personil Unit Tipidum Satreskrim Polres Manggarai Barat. Dia langsung dibawa ke Kejari Manggarai Barat untuk segera disidangkan atas kasus pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, pelimpahan tersangka kasus pembunuhan SME (22) dilakukan penyidik setelah kejaksaan menyatakan seluruh berkas perkara tersangka telah lengkap atau P-21.

“Kemarin, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, dengan tersangka saudara EU (24),” kata Kasat Reskrim pada Kamis (20/2/2025) pagi.

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam kasus ini penyidik menjerat tersangka dengan pasal sangkaan melanggar Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, Sub Pasal 351 ayat (2) KUHP, lebih sub Pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Tersangka dikenakan pasal pembunuhan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara,” jelasnya.

Ia menyebut, demi membongkar tuntas kasus pembunuhan ini, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat telah memeriksa 19 orang saksi, ditambah 2 orang ahli.

“Sejumlah barang bukti perkara ini juga kami serahkan ke pihak kejaksaan. Di antaranya kendaraan, dua lembar baju, dua lembar kain selendang, dua unit handphone dan sebilah pisau,” sebut AKP Lufthi.

Ajun komisaris polisi itu menuturkan, rampungnya berkas perkara tersangka kasus ini menjadi bukti bagi masyarakat bahwa Polres Manggarai Barat sangat serius dalam menangani perkara ini.

“Ini menjadi komitmen Polres Manggarai Barat, membuktikan penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang dengan caranya masing-masing membantu proses pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

“Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami hingga bisa menyelesaikan penyidikan perkara ini dengan cepat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Diketahui, pembunuhan wanita muda di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar itu terjadi pada bulan Oktober 2024 lalu. Tersangka EU (24) tega membunuh saudari SME (22) yang tak lain merupakan istrinya sendiri namun belum dinikahi secara sah.

Tersangka menghabisi nyawa korban dengan cekikan yang menyebabkan saluran napas tertutup. Motif di balik kasus ini diduga terkait dengan perdebatan mengenai utang pinjaman.(BFT/LBJ/Yoflan)

Previous Post

Tangkap Ikan Secara Ilegal, Dua Unit Perahu dan Puluhan Nelayan Diamankan Polisi

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Resmi di Lantik Oleh Presiden RI Prabowo Subianto

beritafajar

beritafajar

Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Resmi di Lantik Oleh Presiden RI Prabowo Subianto

Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Resmi di Lantik Oleh Presiden RI Prabowo Subianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026
Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong Nyatakan: MBG Harus Beri Solusi bagi Relawan

Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong Nyatakan: MBG Harus Beri Solusi bagi Relawan

23 Juni 2026

Recent News

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026
Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong Nyatakan: MBG Harus Beri Solusi bagi Relawan

Relawan Masyarakat Bersatu Gotong Royong Nyatakan: MBG Harus Beri Solusi bagi Relawan

23 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur