Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

Pengaduan Konsumen ke OJK Didominasi Sektor Perbankan

beritafajar by beritafajar
16 April 2025
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan
0
Pengaduan Konsumen ke OJK Didominasi Sektor Perbankan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar), 15 April 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan aspek layangan konsumen Indutri Jasa Keuangan melalui pelayanan penyelesaian pengaduan konsumen yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.

Pada triwulan pertama 2025, OJK Provinsi Bali telah menerima 152 permintaan layanan pengaduan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Dari jumlah pengaduan tersebut, 64 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 56 dari industri financial technology, 28 dari perusahaan pembiayaan, 2 dari perusahaan asuransi, serta 2 dari pasar modal. Dari jumlah pengaduan tersebut, sebanyak 108 pengaduan telah selesai, 9 pengaduan menunggu tanggapan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan 35 pengaduan menunggu tanggapan konsumen.

Adapun mekanisme penanganan pengaduan konsumen dan masyarakat terkait PUJK, dapat dilakukan dengan mekanisme berikut:
Internal Dispute Resolution (IDR).
Konsumen dapat melakukan pengaduan langsung ke kantor PUJK atau melalui kanal-kanal pengaduan resmi dari PUJK.
Menyampaikan pengaduan melalui APPK di laman https://kontak157.ojk.go.id. Pengaduan ini akan diteruskan langsung ke PUJK untuk diselesaikan dalam 10 hari kerja yang dapat diperpanjang 10 hari kerja berikutnya. Hasil dari tindak lanjut tersebut disampaikan oleh PUJK melalui APPK, dan konsumen dapat menerima/menolak/mengajukan keberatan atas tanggapan PUJK tersebut. Jika konsumen keberatan maka dapat diajukan kembali hanya satu kali kepada PUJK.

External Dispute Resolution (EDR),
Jika konsumen menolak tanggapan/usulan penyelesaian yang disampaikan oleh PUJK, maka dapat memilih untuk menyelesaikan pengaduan tersebut melalui pihak ketiga salah satunya melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) atau dapat juga langsung melalui proses peradilan.

Jika dilihat dari jenis permasalahan yang dilaporkan, sebagian besar mengenai petugas penagihan dan fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber crime).

Aturan Penagihan
POJK No.22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan mengatur tentang mekanisme penagihan kredit dan pembiayaan yang dilakukan oleh PUJK di bawah pengawasan OJK yang wajib dilakukan dengan cara:
tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen;
tidak menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal;
tidak menagih kepada pihak selain konsumen;
tidak menagih secara terus menerus yang bersifat mengganggu;
di tempat alamat domisili konsumen kecuali terdapat kesepakatan dengan konsumen;
hanya pada hari Senin sampai dengan Sabtu di luar hari libur nasional dari pukul 08.00 – 20.00 waktu setempat atau sesuai persetujuan atau perjanjian dengan konsumen; dan/atau
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi PUJK yang melanggar ketentuan tersebut di atas, dapat diberikan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, pembatasan dan/atau pembekuan produk, pemberhentian pengurus, denda, pencabutan izin produk, hingga pencabutan izin usaha.

Untuk menghindari timbulnya biaya denda akibat keterlambatan pembayaran dan penagihan baik langsung maupun melalui telepon, konsumen dan masyarakat dihimbau agar selalu memenuhi kewajibannya dengan tepat jumlah dan tepat waktu.

Waspada Kejahatan Keuangan Digital
Berikut tips agar terhindar dari kejahatan keuangan digital, yaitu:
amankan PIN dan Password;
jaga kerahasiaan OTP;
jaga privasi transaksi saat di ruang publik;
aktifkan notifikasi dan periksa Riwayat transaksi;
jangan klik link sembarangan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi tentang produk dan layanan jasa keuangan di Indonesia dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id. Apabila menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) agar melaporkannya kepada Satgas Pasti melalui laman https://sipasti.ojk.go.id, serta jika terjadi kejahatan keuangan ilegal agar melaporkannya kepada IASC melalui https://iasc.ojk.go.id. (BFT/DPS/Red/Henny)

Previous Post

Jaga Keindahan Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho Kedaluwarsa dan tak Sesuai Tempat

Next Post

Kasat Reskrim Polres Manggarai Gerak Cepat Temukan Motor dan Kembalikan ke Pemiliknya

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kasat Reskrim Polres Manggarai Gerak Cepat Temukan Motor dan Kembalikan ke Pemiliknya

Kasat Reskrim Polres Manggarai Gerak Cepat Temukan Motor dan Kembalikan ke Pemiliknya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Denpasar Fashion Street 2026 Bertabur Karya Desainer Lokal dan Usung Misi Lingkungan

Denpasar Fashion Street 2026 Bertabur Karya Desainer Lokal dan Usung Misi Lingkungan

8 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta NCC Motorun 2026 di Sanur

Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta NCC Motorun 2026 di Sanur

8 Juni 2026
Prestasi Gemilang Prajurit Kodam IX/Udayana: Sabet Dua Emas Dari Ajang Menembak Internasional di China Taipei

Prestasi Gemilang Prajurit Kodam IX/Udayana: Sabet Dua Emas Dari Ajang Menembak Internasional di China Taipei

8 Juni 2026
Perkuat Pilar Perekonomian, Pemprov Bali dan BI Perkuat Sinergi Ekonomi Berkelanjutan melalui Bali Jagaditha VII

Perkuat Pilar Perekonomian, Pemprov Bali dan BI Perkuat Sinergi Ekonomi Berkelanjutan melalui Bali Jagaditha VII

8 Juni 2026

Recent News

Denpasar Fashion Street 2026 Bertabur Karya Desainer Lokal dan Usung Misi Lingkungan

Denpasar Fashion Street 2026 Bertabur Karya Desainer Lokal dan Usung Misi Lingkungan

8 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta NCC Motorun 2026 di Sanur

Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta NCC Motorun 2026 di Sanur

8 Juni 2026
Prestasi Gemilang Prajurit Kodam IX/Udayana: Sabet Dua Emas Dari Ajang Menembak Internasional di China Taipei

Prestasi Gemilang Prajurit Kodam IX/Udayana: Sabet Dua Emas Dari Ajang Menembak Internasional di China Taipei

8 Juni 2026
Perkuat Pilar Perekonomian, Pemprov Bali dan BI Perkuat Sinergi Ekonomi Berkelanjutan melalui Bali Jagaditha VII

Perkuat Pilar Perekonomian, Pemprov Bali dan BI Perkuat Sinergi Ekonomi Berkelanjutan melalui Bali Jagaditha VII

8 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur