RUTENG BERITAFAJARTIMUR.Com-, Rumah milik Fidelis Ntelok (29) di belakang Kantor Pengadilan Negeri Ruteng, RT.005/RW.003, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur ( NTT) hangus terbakar dan mengakibatkan satu orang anak kandung dari Fidelis meninggal dunia.
Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Minggu sore (4/5/2025) sekitar pukul 16.40 WITA.
Kapolres Manggarai, AKBP Hendry Syaputra, S.l.k., melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa kepada media ini melalui via WhatsApp, pada Minggu malam mengatakan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan sebuah rumah semi permanen milik Fidelis Ntelok (29) dan menyebabkan anak kandungnya bernama Jovan Ntelok (4) meninggal dunia.
Rumah tersebut berukuran 7×6 meter dengan dinding papan dan atap sengnya juga difungsikan untuk bengkel motor di bagian depannya.
“Saat kejadian, ibu korban, bernama Maria Ranti Mbembok (29), tengah pergi menarik uang di ATM dan meninggalkan kedua anaknya di rumah. Sang kakak, Jovin Ntelok (6), yang merupakan anak bisu, diminta olehnya untuk menjaga adiknya yang sedang tidur. Namun tidak lama setelah ditinggalkan, rumah tersebut langsung terbakar,” tulis IpdacI Made Budiarsa Kepada media ini.
Warga yang melihat kejadian itu segera berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran api dengan cepat menghanguskan seluruh bangunan.
Sementara itu, Jovin Ntelok (6) anak kandung dari Fidelis Ntelok dan Maria Ranti Mbembok, berhasil menyelamatkan diri, sementara adiknya yang benama Jovan Ntelok (4) yang sedang tertidur pulas tidak sempat dievakuasi dan ditemukan sudah hangus terbakar di dekat pintu masuk rumah.
“Salah satu saksi, Egki Kanur (30), tetangga korban, mengaku melihat api berasal dari sudut rumah. Ia bersama warga lainnya segera membantu memadamkan api agar tidak menjalar ke rumah lain, namun mereka tidak mengetahui bahwa Jovan masih berada di dalam rumah,” kata Ipda I Made Budiarsa Kepada media ini.
Tim identifikasi Polres Manggarai yang tiba di lokasi sekitar pukul 16.49 WITA untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan kasus kebakaran tersebut
“Kapolres Manggarai, AKBP Hendry Syaputra, S.I.K., bersama Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, SE, MA, turut hadir untuk meninjau lokasi kejadian dan menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga korban di ruang jenazah RSUD Ruteng.
Setelah dilakukan visum et repertum, jenazah korban dibawa ke rumah kakeknya di Kelurahan Pau dan direncanakan dimakamkan di Iteng, Kecamatan Satar Mese, pada Senin (5/5/2025),” tulis Ipda I Made Budiarsa kepada media ini.
Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Aparat kepolisian masih melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.(BFT/RUT/Agustinus Ardi)












