BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo) Yuvens Darung salah satu staf hotel Ayana Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat melaporkan pengacara Marselinus Ahang ke Polres Manggarai Barat, Selasa (14/5).
Ahang dipolisikan diduga mengintimidasi Yuvens Darung saat sedang bekerja di Hotel Ayana beberapa waktu lalu.
Menurut Yuvens, intimidasi itu dilakukan Ahang saat dia sedang bekerja dan memaksa untuk masuk ke Hotel saat dirinya berada di hotel. Padahal Yuvens telah mempersilahkan Ahang mendatangi rumah Yuvens jika ada keperluan atau klarifikasi.
“Awalnya ada postingan di Facebook saudara Ladis Jeharun. Dalam postingan itu ada pembicaraan dua belah pihak, lalu saya memberi tanggapan tanpa menyebut nama orang. Lalu saudara Marsel Ahang menanggapi dan langsung mengeluarkan kata-kata kasar dan caci maki,” ujar Yuvens.
Atas tanggapan itu kata Yuvens, Ahang mengancam bahkan mau mencari dirinya.
Iapun mempersilakan Ahang untuk mendatangi rumah pribadi jika mau klarifikasi atau apapun.
“Dia malah datang ke Hotel. Saya merasa ini tindakan premanisme. Dia dua kali mendatangi hotel. Terus terang akibat kedatangannya saya merasa terganggu. Apalagi dia menggunakan kata- kata kasar,” kata Yuvens di Polres Mabar, Selasa (14/5)
Dirinya berharap agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporannya.(BFT/LBJ/Yoflan)





