Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Langgar Pakem Joged Bumbung, Penari Joged Erotis Dipanggil Kasatpol PP Bali

beritafajar by beritafajar
19 Mei 2025
in Daerah
0
Langgar Pakem Joged Bumbung, Penari Joged Erotis Dipanggil Kasatpol PP Bali
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (DENPASAR) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, pada Senin (19/5), memanggil seorang penari Joged Bumbung yang viral di media sosial karena mempertunjukkan tarian dengan unsur erotis yang dinilai melanggar pakem dan etika budaya Bali. Pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil pemantauan internal terhadap pertunjukkan yang dianggap mencoreng citra kesenian tradisional Bali.

Menurutnya, Joged Bumbung merupakan salah satu kesenian khas Bali yang mengutamakan unsur hiburan dan interaksi sosial, namun tetap harus mengacu pada norma kesopanan dan kearifan lokal. Penyimpangan dari pakem tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan martabat kesenian Bali di mata masyarakat dan wisatawan.

Menanggapi kasus ini, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap penari yang bersangkutan.

“Kami sudah memanggil dan memberikan pembinaan kepada penari yang viral tersebut. Kami menegaskan bahwa setiap pertunjukkan seni tradisional wajib mengikuti aturan dan nilai budaya yang telah ditetapkan,” ujarnya kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Kantor Satpol PP Provinsi Bali.

Lebih lanjut, Kasatpol PP Bali juga menyatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali untuk melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap kelompok seni yang menampilkan Joged Bumbung. Diharapkan, dengan langkah ini kesenian Bali tetap terjaga kesuciannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, terutama para pelaku seni, untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya dengan menjunjung tinggi etika dan norma yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari, tindakan tegas akan kembali diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami harap hal-hal seperti ini, apalagi jika yang bersangkutan kembali dilaporkan melakukan pelanggaran yang sama, tentu akan kami tindak lanjuti. Dalam Perda Bali Nomor 1 Tahun 2019 sudah jelas sanksinya,” tegas Rai Dharmadi.

Saat ini, penari Joged tersebut hanya diminta membuat perjanjian dan diberikan pembinaan. Namun, Rai Dharmadi mengingatkan bahwa jika pelanggaran kembali terulang, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman tiga bulan kurungan dan denda sebesar Rp25 juta.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Gek Wik, penari dalam video tersebut, menyampaikan bahwa ia telah melakukan introspeksi diri berkat pemanggilan tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi gerakan-gerakan yang tidak pantas. Ia mengonfirmasi bahwa kejadian dalam video berlangsung pada bulan Desember 2024 di Jimbaran.

“Itu permintaan dari yang mengundang, jadi penari otomatis mengikuti arahan pihak yang membayar. Bagus ada pemanggilan seperti ini, jadi kami lebih waspada agar tidak mengulangi hal-hal seperti itu lagi,” ujarnya. Penari yang telah menekuni profesinya sejak usia 10 tahun itu mengaku bahwa kegiatan sehari-harinya memang sebagai penari Joged, dengan bayaran mulai dari Rp300 ribu.(BFT/DPS/Red/eka)

Previous Post

DKLH Bali Matangkan Penyusunan Peta Jalan untuk Percepat Penuntasan Pengelolaan Sampah

Next Post

Buka Sosialisasi Transformasi Posyandu, Putri Koster Harap Kader Posyandu Dapat Menjadi Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan di Masyarakat

beritafajar

beritafajar

Next Post
Buka Sosialisasi Transformasi Posyandu, Putri Koster Harap Kader Posyandu Dapat Menjadi Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan di Masyarakat

Buka Sosialisasi Transformasi Posyandu, Putri Koster Harap Kader Posyandu Dapat Menjadi Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan di Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026
Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

30 Juni 2026
Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

30 Juni 2026
Ronaldo tetap jadi Andalan Portugal, Roberto Martinez Tolak Bandingkan dengan Messi dan Haaland

Ronaldo tetap jadi Andalan Portugal, Roberto Martinez Tolak Bandingkan dengan Messi dan Haaland

29 Juni 2026

Recent News

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026
Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

30 Juni 2026
Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

30 Juni 2026
Ronaldo tetap jadi Andalan Portugal, Roberto Martinez Tolak Bandingkan dengan Messi dan Haaland

Ronaldo tetap jadi Andalan Portugal, Roberto Martinez Tolak Bandingkan dengan Messi dan Haaland

29 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur