BERITAFAJARTIMUR.COM (Ruteng) – Dalam rangka memenuhi persyaratan teknis dan administratif untuk pengusulan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai menggelar rapat koordinasi lintas dinas pada Jumat, 11 Juli 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Bidang Bina Marga Dinas PUPR tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPR, Bapak Lambertus Paput dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bapak Charles Rihi, beserta jajaran teknis dari kedua instansi.
Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas dan memastikan terpenuhinya dokumen pendukung yang menjadi syarat mutlak dalam pengusulan proyek jalan daerah melalui skema Inpres. Dokumen-dokumen tersebut di antaranya adalah dokumen kajian lingkungan, serta kesesuaian perencanaan teknis dengan aspek lingkungan hidup yang berlaku.
Kadis PUPR, Lambertus Paput, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor agar seluruh tahapan pengusulan berjalan lancar dan tepat waktu. “Kami berharap semua dokumen pendukung, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan, bisa segera dipenuhi. Karena ini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis DLH, Charles Rihi, menyatakan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh proses ini. “Kami siap bekerja sama dan memastikan seluruh aspek lingkungan yang menjadi syarat teknis dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Melalui rapat koordinasi ini, kedua dinas sepakat untuk segera membentuk tim teknis bersama guna mempercepat proses penyusunan dan kelengkapan dokumen. Diharapkan dengan kerja sama yang solid antar perangkat daerah, usulan Kabupaten Manggarai dapat lolos verifikasi dan memperoleh alokasi Inpres Jalan Daerah Tahun 2025.(Reporter: Agustinus Ardi)










