Catatan Paradoks; Wayan Suyadnya
Sejak kemarin saya ada di Balikpapan, Kalimantan Timur. Saya sudah dua kali ke kota ini, menyenangkan, mendapat inspirasi yang lain, terasa berbeda dengan Bali.
Dari perbedaan itu, saya bisa “melihat” Bali semakin benderang. Saya tiba-tiba teringat dengan warisan leluhur: Tri Hita Karana, tiga jalan menuju kebahagiaan.
Tak ada yang asing bagi orang Bali tentang konsep ini—harmoni dengan Tuhan (parahyangan), dengan sesama manusia (pawongan), dan dengan alam lingkungan (palemahan).
Bagi masyarakat Bali, Tri Hita Karana, bukan sekadar slogan, bukan pula sekadar filosofi dalam seminar, melainkan laku hidup yang diturunkan dari generasi ke generasi.
Barangkali ini pula yang membuat Bali berbeda dengan daerah lainnya, termasuk daerah yang sedang saya kunjungi; Balikpapan.
Membangun rumah di Bali misalnya, bukanlah perkara menancapkan tiang dan memasang genteng. Ia bermula dari permohonan. Mohon izin pada “mereka” yang telah lebih dulu menghuni sebidang tanah. Penunggu karang, mereka menyebutnya. Lalu didirikan pelinggih, tempat suci bagi yang tak kasat mata.
Barulah kemudian dirancang di mana letak parahyangan, bale dangin, bale daja, dapur, gudang, bahkan posisi pintu pekarangan pun ditakar dengan asta kosala-kosali—tata arsitektur suci yang diwariskan para leluhur.
Namun, di sinilah tampak paradoksnya. Kemajuan kadang memundurkan, bahkan menenggelamkan. Dari Balikpapan saya khawatir kebalik-balik. Ketika pengetahuan tradisional dijunjung tinggi oleh para orang tua, generasi baru justru mengaburkannya dengan dalih kemajuan.
Ketika arsitek tua membaca tanah seperti membaca lontar, arsitek muda membaca brosur properti.
Ketika rumah dahulu dibangun untuk selaras dengan alam, kini tanah dijadikan komoditas, dikavling, dipecah-pecah, dibentuk rapat, nyaris tanpa ruang napas.
Rumah-rumah 1 are, bahkan kurang, berdiri tanpa sadar bahwa “yang lebih dulu tinggal di sana” tak pernah dimintai restu.
Konsep ruang terbuka hijau menjadi hiasan rencana tata kota, tapi nyaris tak berwujud di lapangan.
Di Denpasar misalnya, siapa yang masih menyediakan ruang hijau di antara harga tanah yang melangit? Siapa yang bisa menjaga keseimbangan itu?
Katanya ada IMB, tapi siapa yang menimbangnya dengan ukuran arsitektur sakral warisan leluhur?
Dan karena Tri Hita Karana dilupakan, maka datanglah akibatnya: banjir yang tak pernah diundang datang berkali-kali, sampah yang tak tahu ke mana arah pulang, penghuni perumahan yang saling berseteru karena tak ada ruang temu dan sapa.
Tak ada lagi harmoni, karena tak ada lagi yang mengingat bahwa rumah adalah manifestasi kecil dari semesta.
Paradoks pun menjelma lebih besar lagi.
Ketika di pantai Bingin dilakukan penertiban, itu berarti sebelumnya telah terjadi kekacauan.
Yang ditertibkan adalah bangunan. Tapi siapa yang sebenarnya tidak tertib? Hanya yang membangun sajakah? Bagaimana dengan mereka yang seharusnya mengawasi? Kenapa tangan hanya menggenggam palu pembongkaran untuk pelanggar, tapi tidak untuk pengabaian oleh pengawas?
Hal yang sama terjadi di Ubud. Sebidang sawah diubah menjadi properti. Taman surga yang diwariskan petani mendadak berubah menjadi bangunan megah.
Ketika pengembang disalahkan dan disanksi, mengapa pengawasan yang lalai tidak ikut dibongkar?
Setelah bangunan disegel dan diambil alih, benarkah keseimbangan akan kembali? Atau semua ini hanya sandiwara atas nama penertiban?
Tri Hita Karana kini banyak diucapkan, sedikit dijalankan. Ia menjadi dekorasi dalam spanduk, bukan fondasi dalam tindakan.
Dulu, rumah dibangun untuk bertanya kepada tanah, kini rumah dibangun untuk menaklukkan tanah. Dulu, manusia menjadi bagian dari alam, kini manusia menguasai alam.
Maka tak heran, keharmonisan pun pelan-pelan kehilangan suaranya.Dan Bali pun, dalam diamnya, mulai bertanya: Masihkah menjadi rumah yang dimuliakan, atau hanya panggung tempat manusia mempermainkan keseimbangan? **
Balikpapan, 16 Juli 2025











