Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan Terdakwa Dr. Paulus, Pemeriksaan 2 Saksi Pelapor Serta Kemunculan Korban Lainnya

beritafajar by beritafajar
15 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0
Sidang Lanjutan Terdakwa Dr. Paulus, Pemeriksaan 2 Saksi Pelapor Serta Kemunculan Korban Lainnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (MEDAN) Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pengrusakan oleh orang suruhan Dr. Paulus dan Nancy saat didampingi kuasa hukumnya kini masuk dalam keterangan saksi dari pelapor, pada Kamis (14/8/25) di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam persidangan, Hakim yang diketuai oleh Phillip Mark Soentpiet, dan Hakim Anggota Abd. Hadi Nasution mengatakan bahwa keterangan saksi pelapor merupakan hal yang sangat penting di dalam persidangan untuk membuktikan benar atau tidaknya terhadap fakta-fakta yang ada.

Dalam dokumen dakwaan, pengrusakan bangunan seng yang disangkakan tersebut terbukti menyebabkan keresahan serta kekisruhan di lingkungan sekitar berdasarkan hasil laporan dari Pelapor Caroline dan Helen serta yang menerima kuasa lapor adalah Bapak Albert.

Diketahui saksi yang diperiksa diantaranya adalah Ibu Go Mei Siang dan Ibu Khdijah menyatakan sikap perbuatan yang tidak baik dari terdakwa dengan sengaja merusak seng pagar yang telah didirikan oleh Ibu Go Mei Siang selaku pemilik tanah dan bangunan.

“Pada tahun 2019 saya bangun pagar seng dengan uang pribadi. Karena itu tanah saya,” ungkap Go Mei Siang.

Kemudian diungkapkannya lagi selama dalam proses pembangunan, dirinya tidak pernah menerima komplain dari pihak terdakwa hingga terjadi peristiwa pembongkaran pada tahun 2023 oleh pihak terdakwa.

Dan dalam waktu seminggu pagar seng yang telah dibangun oleh Go Mei Siang, ternyata sebanyak 3 kali sudah dibongkar oleh terdakwa dalam kurun waktu seminggu.

“Saya melihat dan mendengar pak hakim. Terdakwa bilang bongkar-bongkar, kepada segerombolan orang. Dan saya tidak bisa berbuat apa-apa, karena ramai mereka”, katanya lagi.

“Hajar terus, bongkar terus, gitu kata terdakwa, Saya melihat langsung ada sekitar 20 orang yang membongkar,” ungkapnya kesal.

Ada hal yang menarik perhatian saat jalannya persidangan, bahwa penasehat hukum terdakwa dari Dr. Paulus mempertanyakan terkait alas hak serta keterangan ahli waris dari tanah yang sebelumnya sudah dijual, oleh saksi Hadijah kepada Go Mei Siang, sehingga saksi dan Jaksa merasa keberatan, sambil tersenyum manis yang diketahui bahwa Jaksa Penuntut Umum bernama Friska Sianipar dan Marina Surbakti.

Bahkan hal yang lebih menarik lagi bahwa ternyata hadir pula para korban lainnya dari terdakwa Berinisial Sulimin dikatakannya, “Rumah yang sudah sejak tahun 2010 kosong milik saya dirusak oleh tukang suruhan terdakwa dan saya sudah laporkan Dr. Paulus dan Nancy ke Polda Sumut, saya harap agar laporan saya ini diproses dan ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum,” ungkapnya.

Saat awak media mewawancarai langsung para korban lainnya yang turut hadir, terdapat fakta bahwa Laporan Polisi terhadap Korban Sulimin No. LP/B/952/VIII/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara Tertanggal 10 Agustus 2023, Selanjutnya Korban Joni Susanto LP No. LP/B/2666/VIII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut Tertanggal 9 Agustus 2023, dan Laporan Polisi Korban Albert no. LP/600/K/VIII/2021/Sek Medan Area Tertanggal 30 Agustus 2021, ternyata semua masih gantung sehingga menimbulkan pertanyaan bagi Aparat Penegak Hukum di Polda Sumut.

Laporan Korban Sulimin, sangat terkejut ketika rumahnya dibongkar, dimana saat itu rumah yang ditempati dia sejak dulu, ia mendapati kabar bahwa rumahnya telah dibongkar.

Lebih lanjut, ternyata dengan turut hadirnya para korban tersebut termasuk salah satunya Bapak Herman dimana ia adalah salah seorang pengurus Vihara, dijelaskannya juga bahwa pagar vihara tersebut yang ada sebelumnya telah dirusak oleh orang suruhan terdakwa dan mengakibatkan kerugian yang cukup besar dari kejadian yang tidak dibenarkan tersebut kepada terdakwa.

Sebelumnya bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa Dr. Paulus yang sedang dalam kursi pesakitan (di Kursi rodanya) didakwa dengan pasal 170 ayat (1) KUHPidana terkait pengrusakan seng milik Korban Go Mei Siang dengan beralasan tanah tersebut adalah milik Dr.Paulus.

Saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan mengkonfrontir hasil dari keterangan kedua saksi yang hadir di sidang pada hari ini, terdakwa Dr. Paulus menyangkal semua ucapan keterangan dari saksi dan dibantahnya, sehingga hakim menunda persidangan ini untuk Minggu depan, dimana selanjutnya JPU akan menghadirkan saksi-saksi yang selanjutnya kepada Majelis Hakim.(Tim)

Previous Post

Kasdam IX/Udayana Pimpin Karya Bakti Bersihkan Pantai Lembeng

Next Post

Kuasa Hukum Ilyas Sitorus: Aplikasi Berfungsi, Bukti Ahli IT JPU tidak Valid

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kuasa Hukum Ilyas Sitorus: Aplikasi Berfungsi, Bukti Ahli IT JPU tidak Valid

Kuasa Hukum Ilyas Sitorus: Aplikasi Berfungsi, Bukti Ahli IT JPU tidak Valid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
BGN Perkuat Validasi Data Penerima MBG, Libatkan Sekolah hingga Pemerintah Daerah

BGN Perkuat Validasi Data Penerima MBG, Libatkan Sekolah hingga Pemerintah Daerah

1 Juni 2026
Melalui Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Kodam IX/Udayana Perkuat Jiwa Nasionalisme dan Pengabdian Prajurit

Melalui Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Kodam IX/Udayana Perkuat Jiwa Nasionalisme dan Pengabdian Prajurit

1 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Saksikan Prosesi Padiksan di Griya Kanginan Sanur

Wali Kota Jaya Negara Saksikan Prosesi Padiksan di Griya Kanginan Sanur

1 Juni 2026
Sekda Eddy Mulya Hadiri Pengukuhan Pengurus Kodrat Bali Masa Bakti 2025-2029, Siap Berkolaborasi Wujudkan Kemajuan dan Prestasi Olahraga

Sekda Eddy Mulya Hadiri Pengukuhan Pengurus Kodrat Bali Masa Bakti 2025-2029, Siap Berkolaborasi Wujudkan Kemajuan dan Prestasi Olahraga

1 Juni 2026

Recent News

BGN Perkuat Validasi Data Penerima MBG, Libatkan Sekolah hingga Pemerintah Daerah

BGN Perkuat Validasi Data Penerima MBG, Libatkan Sekolah hingga Pemerintah Daerah

1 Juni 2026
Melalui Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Kodam IX/Udayana Perkuat Jiwa Nasionalisme dan Pengabdian Prajurit

Melalui Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Kodam IX/Udayana Perkuat Jiwa Nasionalisme dan Pengabdian Prajurit

1 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Saksikan Prosesi Padiksan di Griya Kanginan Sanur

Wali Kota Jaya Negara Saksikan Prosesi Padiksan di Griya Kanginan Sanur

1 Juni 2026
Sekda Eddy Mulya Hadiri Pengukuhan Pengurus Kodrat Bali Masa Bakti 2025-2029, Siap Berkolaborasi Wujudkan Kemajuan dan Prestasi Olahraga

Sekda Eddy Mulya Hadiri Pengukuhan Pengurus Kodrat Bali Masa Bakti 2025-2029, Siap Berkolaborasi Wujudkan Kemajuan dan Prestasi Olahraga

1 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur