Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kanwil Kemenkum Bali Dorong OBH Aktif Bentuk Posbankum di Desa melalui Addendum Kontrak Bantuan Hukum

beritafajar by beritafajar
29 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kanwil Kemenkum Bali Dorong OBH Aktif Bentuk Posbankum di Desa melalui Addendum Kontrak Bantuan Hukum
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

DENPASAR-BERITAFAJARTIMUR.COM, 28 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2025 dengan 11 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Provinsi Bali, Kamis (28/8/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah dalam sambutannya menyampaikan harapan agar OBH tidak hanya fokus pada pendampingan perkara, tetapi juga berperan aktif dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa. Hal ini sejalan dengan upaya menghadirkan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah diakses, serta menjangkau masyarakat hingga pelosok desa, bahkan daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan).

“Dari total 716 Desa/Kelurahan di Provinsi Bali, saat ini telah terbentuk 533 Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan (Posyankumhamdes) atau Pos Bantuan Hukum. Melalui sinergi dengan OBH, kami berharap layanan ini dapat semakin diperkuat untuk mewujudkan access to justice bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kakanwil.

Sebelum pelaksanaan penandatanganan kontrak, Kanwil Kemenkum Bali terlebih dahulu melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan hukum oleh OBH. Dari hasil evaluasi tersebut diketahui masih ada penerima bantuan hukum yang belum mengetahui bahwa anggaran bantuan hukum bersumber dari negara melalui Kemenkum RI, tidak mengenal advokat maupun organisasi advokat yang mendampingi, serta belum mendapatkan penjelasan memadai mengenai perkembangan perkara. Hasil monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama agar ke depan layanan bantuan hukum semakin optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Eem menekankan agar para OBH senantiasa mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam memberikan layanan. “Saya berharap OBH tidak hanya bekerja sesuai anggaran, tetapi dengan niat tulus untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mustiqo Vitra serta para penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Bali.(BFT/DPS/Red/HmsIm)

Previous Post

Wujud Nyata Perhatian Negara, Tim Rehabilitasi Kemhan RI Kunjungi Prajurit Kodim 1616/Gianyar

Next Post

Aktivis Perempuan dan Anak, Endang Hastuty Bunga, SH: DPR Jangan Tutup Mata, Fokuskan Aspirasi Rakyat Tanpa Membenturkan dengan Aparat

beritafajar

beritafajar

Next Post
Aktivis Perempuan dan Anak, Endang Hastuty Bunga, SH: DPR Jangan Tutup Mata, Fokuskan Aspirasi Rakyat Tanpa Membenturkan dengan Aparat

Aktivis Perempuan dan Anak, Endang Hastuty Bunga, SH: DPR Jangan Tutup Mata, Fokuskan Aspirasi Rakyat Tanpa Membenturkan dengan Aparat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

30 Juni 2026
Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

30 Juni 2026
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026

Recent News

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kontenporer, Kodam IX/Udayana Menjadi Lokasi Latihan Strategi Sesko TNI

30 Juni 2026
Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

Kembalikan Rp 85,2 Juta kepada Korban, Polres Manggarai Barat Tempuh Keadilan Restoratif untuk Kasus Penipuan

30 Juni 2026
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur